Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mendagri Dorong Penyediaan Payung Hukum Bagi Destinasi Wisata di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Mendagri Dorong Penyediaan Payung Hukum Bagi Destinasi Wisata di Indonesia
Nasional

Mendagri Dorong Penyediaan Payung Hukum Bagi Destinasi Wisata di Indonesia

Bambang
Bambang
Published: 14 Feb 2023, 11:49
Share
1 Min Read
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (13/2). Foto: Dok Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (13/2). Foto: Dok Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
SHARE

IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong penyediaan payung hukum bagi destinasi utama wisata di Indonesia. Sebagai contoh Provinsi Bali yang dikenal sebagai destinasi utama wisata internasional, perlu mendapatkan payung hukum. Utamanya, karena untuk melindungi atau menjaga kekayaan budaya, adat, dan kearifan lokal (local wisdom).

“Upaya ini untuk menjaga kekayaan budaya, adat, dan kearifan lokal yang menjadi ciri khas Bali,” ujar Tito pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (13/2).

“Namun hal itu tetap dalam koridor konstitusi, serta koridor sistem berbangsa, bernegara Indonesia yang berdasarkan Pancasila yang plural,” tambah Tito yang memberikan pandangan pemerintah terhadap materi muatan 8 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi.

Provinsi itu yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

Ketua KPU RI: Ayo Jangan Lupa, Besok Nyoblos Yuk!
Bareskrim Mabes Polri Periksa 18 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan M Kece oleh Irjen Pol Napoleon
Jangan Asal Ada, Masyarakat Harus Selektif saat Mencari Informasi Lowongan Kerja
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Destinasi Wisata di IndonesiaDorong Penyediaan Payung HukumMenteri Dalam Negeri (Mendagri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ini Alasan Pasifik Resources Minta Sekjen Segera Mundur dari PSSI
Next Article Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Jauh Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?