Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jakarta akan Panggil Dubes Swedia, Minta Penjelasan Pembakaran Alquran
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Jakarta akan Panggil Dubes Swedia, Minta Penjelasan Pembakaran Alquran
Internasional

Jakarta akan Panggil Dubes Swedia, Minta Penjelasan Pembakaran Alquran

Iqbal
Iqbal
Published: 24 Jan 2023, 12:55
Share
2 Min Read
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Foto: Kemlu
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bakal memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Marina Berg. Pemanggilan terkait insiden pembakaran Alquran di Stockholm, Swedia, akhir pekan lalu.

Pemanggilan Dubes Swedia untuk Indonesia dibenarkan Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah. “Ya, waktunya menyesuaikan (jadwal) pejabat Kemlu RI dengan Dubes Swedia,” kata Faizasyah, dilansir Antara, Selasa (24/1).

Indonesia secara resmi telah mengutuk aksi pembakaran Alquran, yang dilakukan oleh ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1).

“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” cuit Kemlu di akun Twitter resminta, Minggu (22/1).

Baca Juga

Jamaah JKG 01 yang berjumlah 390 orang, termasuk empat petugas kloter. Dari jumlah itu, ada sembilan orang yang menggunakan kursi roda. Foto: Kemenag
Marhaban Dluyufurrahman, 390 Jamaah Haji Indonesia Tiba Selamat di Madinah
Otr Elkalam, Kompetisi Lantunan Al Quran dan Azan dengan Hadiah Terbesar Diikuti 50 Ribu Kontestan dari 165 Negara
Pembunuhan Keluarga Muslim di Ontario, PM Trudeau Sebut akan Tindak Tegas Pelaku

Kemlu menilai aksi tersebut merupakan penistaan Kitab Suci, serta melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menanggapi insiden pembakaran Al Quran di negaranya. “Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan,” kata Billstrom di Twitter.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Kemenlupembakaran alquran swediaretno Marsudi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menkeu Sebut Ini Syarat Indonesia untuk Jadi Negara Maju
Next Article Bank Indonesia Sebut Peredaran Uang Tembus Rp8.525,5 Triliun

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?