Penasehat hukum Hendra Kurniawan Hadirkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Meringankan

Bambang
1 Min Read
Hendra Kurniawan

IPOL.ID-Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno akan menjadi saksi meringankan pada sidang kasus Obstruction of Justice pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam hal ini, Oegroseno dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, yakni Yosodiningrat.

“Kami hadirkan Komjen Pol (Purn) Oegroseno sebagai saksi A de Charge,” ujarnya, kepada media, Jumat (20/1/2023).

Pada persidangan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan dihadirkan juga dua ahli dalam persidangan berlangsung. Dua ahli tersebut tidak lain adalah Ahli Hukum Tata Negara atau Hukum Administrasi Negara Margarito Kamis, dan Ahli Psikologi Silverius Y Soeharso.

Share This Article