Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pernyataan Kuasa Hukum Ferdy: Bentuk Kecintaan pada Polri, Sambo Cabut Gugatan PTUN
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Pernyataan Kuasa Hukum Ferdy: Bentuk Kecintaan pada Polri, Sambo Cabut Gugatan PTUN
News

Pernyataan Kuasa Hukum Ferdy: Bentuk Kecintaan pada Polri, Sambo Cabut Gugatan PTUN

Bambang
Bambang
Published: 30 Dec 2022, 21:04
Share
2 Min Read
Ferdy Sambo saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akhirnya resmi mencabut gugatan di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dirinya sebagai anggota Polri pada 26 September 2022 lalu. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Ferdy Sambo pada akhirnya resmi mencabut gugatan di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dirinya sebagai anggota Polri pada 26 September 2022 lalu.

“Pada hari Jumat (30/12/2022) selaku kuasa hukum dari Ferdy Sambo menyampaikan bahwa setelah mempertimbangkan kembali serta mendengar masukan dari berbagai pihak, maka secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022,” demikian diutarakan oleh Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis pada wartawan di Jakarta, Jumat (30/12).

“Pak Ferdy Sambo beserta keluarga juga dengan rendah hati menerima dan memahami reaksi publik perihal upaya hukum pada tanggal 29 Desember 2022 kemarin,” tambah Arman.

Pencabutan Gugatan ini juga sangat dipengaruhi faktor kecintaan terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Dan klien kami Pak Ferdy Sambo telah membuktikan rekam jejak yang cakap, dan berintegritas selama 28 tahun hingga sebelum menghadapi proses hukum yang saat ini sedang berlangsung,” katanya.

Baca Juga

Menko PMK Muhadjir Fokus Tanggap Darurat
Gara-gara Tak Pakai Masker, Puluhan Orang di Bekasi Dikasih Sanksi
Gandeng Sekolah Adiwiyata, Pertamina Ajak Generasi Muda Pakai Energi Baru Terbarukan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Ferdy SamboPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) tSambo Cabut Gugatan PTUN
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Malam Tahun Baru, Ratusan Petugas Kebersihan Bakal Bergerak di TMII
Next Article Jembatan Antar Kampung di Gang Taslim Jatinegara Dibangun Unik “Nyentrik”

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?