Pasutri di Mampang Kuras Isi Rekening hingga Ratusan Juta dari HP Temuan

Farih
1 Min Read
Ilustrasi. Foto: pexels.com

IPOL.ID – Pasangan suami-istri (pasutri) ini dibekuk polisi lantaran telah menguras habis uang di rekening bank milik orang lain. Uang ratusan juta rupiah dibobol pelaku.

Kapolsek Mampang Mashuri mengatakan, pasutri itu adalah Moch Iqbal (36) dan Niken Handayani (24). Awalnya mereka menemukan telepon genggam di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Handphone temuan itu tidak dikembalikan ke pemilik malah membuka isi dalam handphone.

“Dan membuka handphone melihat ada M-banking BRI Mobile,” ujar Mashuri dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12).

Pelaku membobol M-Banking dengan metode lupa password. Uang yang ada di rekening dikuras habis dan dialihkan ke rekening milik salah satu pelaku.

Share This Article