IPOL.ID – Komnas HAM hari ini membeberkan hasil pemantauan dan penyelidikan terhadap tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Salah satu hasilnya mengungkap puluhan gas air mata dimuntahan pihak keamanan.
Hal itu disampaikan, anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11).
“Diperkirakan gas air mata yang ditembakkan di Stadion (Kanjuruhan) pada peristiwa tersebut ada 45 kali,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dari 45 lontaran gas air mata, ada 27 tembakan gas air mata terlihat dalam video yang diterima Komnas HAM. Sedangkan 18 lontaran gas air mata lainnya terkonfirmasi lewat suara.
Terkait siapa yang menembakkan gas air mata, kata dia, mereka adalah personel gabungan. Yakni Brimob Polda Jawa Timur dan unit Kepolisian Samapta Bhayangkara (Sabhara).
Jenis senjata yang melontarkan gas air mata ini adalah laras licin panjang. Sedangkan amunisi yang digunakan ialah selongsong kaliber 37 sampai dengan 38 milimeter, Flash Ball Super Pro 44 milimeter, dan anti-riot AGL kaliber 38 milimeter.


