Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terjerat Narkoba, Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jatim
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
HeadlineHukumNews

Terjerat Narkoba, Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jatim

Farih
Farih
Published: 14 Oct 2022, 20:40
1 Min Read
Penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan berkas Irjen Teddy Minahasa pada kasus dugaan peredaran narkoba kepada Kejati DKI. Foto: Ist

IPOL.ID – Irjen Teddy Minahasa dipastikan gagal menjadi Kapolda Jatim usai dia terjerat kasus narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan bahwa telegram rahasia (TR) terkait penempatan Irjen Teddy Minahasa jadi Kapolda Jatim akan dibatalkan.

“Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru,” kata Sigit, Jumat (14/10).

Keterlibatan Teddy dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran narkoba.

Dari situlah, Polda Metro bergerak mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil. Dari pengembangan yang dilakukan ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.

“Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM,” katanya.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kemudian menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar. Kini, Teddy Minahasa ditempatkan di tempat khusus.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Kapolda Jatimteddy minahasa
Previous Article Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Pengurus PSSI Harus Bertanggung Jawab
Next Article Resmi Diluncurkan, SPKLU Kemitraan Pertama PLN-Damri Layani Bus dan Mobil Umum
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account