Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Formula E, Pakar: Ini Murni Penegakan Hukum, Tidak Boleh Digiring ke Politik
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Hukum

Kasus Formula E, Pakar: Ini Murni Penegakan Hukum, Tidak Boleh Digiring ke Politik

Iqbal
Iqbal
Published: 13 Oct 2022, 17:35
2 Min Read
Guru Besar Universitas Pancasila yang juga Pakar Hukum Pidana, Prof. Agus Surono saat diskusi daring yang digelar Forum Diskusi Wartawan Metropolitan, bertema "Formula E: Membongkar Pengadilan Opini, Membedah Fakta Pidana," Kamis (13/10). Foto: Ist

IPOL.ID – Kasus dugaan korupsi pada gelaran Formula E Jakarta masih terus didalami aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan terkait hal tersebut, petugas KPK telah meminta keterangan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan sebagai saksi.

Namun belakangan berembus isu jika aparat KPK diduga sengaja mencari kesalahan orang nomor 1 di Balaikota DKI, Anies Baswedan, dengan alasan politis.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Universitas Pancasila, Prof Agus Surono menjelaskan bahwa persoalan hukum tak akan berbenturan dengan politik. Karena tak mungkin KPK menyelidiki suatu kasus tanpa ada dasar.

“Proses penegakan hukum tentang tindak pidana korupsi tidak boleh digiring ke politik. Tentu aparat harus tegak lurus mencari dan menemukan bukti permulaan,” tutur Agus dalam diskusi daring yang digelar Forum Diskusi Wartawan Metropolitan, bertema “Formula E: Membongkar Pengadilan Opini, Membedah Fakta Pidana”, Kamis (13/10).

Prof Agus yang juga Pakar Hukum Pidana memaparkan, dalam setiap kasus termasuk Formula E, penegakan hukum harus dipisahkan dengan faktor politis apapun. Petugas KPK, menurut dia, tidak mungkin menyelidiki sebuah kasus tanpa ada indikator penyimpangan.

“Indikatornya yaitu potensi memperkaya diri sendiri, dan golongan tertentu yang dapat merugikan keuangan negara,” tukasnya.

“Ini murni soal penegakan hukum, tidak ada faktor politis,” tambahnya.

Namun, Prof Agus meminta KPK tak perlu ragu dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Formula E. KPK jangan sampai terpengaruh opini liar yang justru berpotensi mengaburkan fakta-fakta hukum yang ada.

“Kalau saya boleh mengutip istilah Jawa, ‘nek wani yo ojo wedi-wedi, nek wedi yo ojo wani-wani’ (kalau berani ya jangan takut-takut, kalau takut ya jangan berani-berani). Kalau memang demi kemaslahatan bangsa, jangan ragu proses, penegakan hukum harus dilakukan,” tegas dia.

Dalam diskusi yang mencerahkan tersebut, turut hadir Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Astasasmita, dan Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Salestinus. (Joesvicar Iqbal/msb)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Anies Baswedanformula ekomisi pemberantasan korupsi
Previous Article Diguyur Hujan Deras, Angin Kencang dan Petir, Genangan Kembali Muncul di DKI
Next Article BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, PLN Siagakan Personel dan Peralatan Demi Keselamatan Masyarakat
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account