Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 11 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J dan Obstruction of Justice Segera Diadili di PN Jaksel
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > 11 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J dan Obstruction of Justice Segera Diadili di PN Jaksel
News

11 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J dan Obstruction of Justice Segera Diadili di PN Jaksel

Bambang
Bambang
Published: 11 Oct 2022, 01:10
Share
2 Min Read
Pelimpahan berkas perkara dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10). Foto: Ist.
SHARE

IPOL.ID – Penanganan perkara dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan seluruh berkas perkara terdakwa perkara pembunuhan tersebut kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)

“JPU Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara terdakwa pembunuhan berencana ke PN Jaksel,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (10/10).

Disebutkannya, ada 11 berkas perkara terdakwa yang diserahkan oleh JPU kepada PN Jakarta Selatan. “Total ada 11 berkas perkara terdakwa yang dilimpahkan oleh Tim JPU kepada PN Jakarta Selatan,” jelas Sumedana.

Berkas perkara tersebut terdiri dari lima berkas tersangka pembunuhan berencana dan enam berkas tersangka obstruction of justice (menghalangi penyidikan).

Baca Juga

Calon presiden nomor urut 1 di Pilpres 2024 Anies Baswedan berswafoto saat menghadiri kampanye di Lapangan WH, Tangerang, Banten, Minggu (21/1/2024). Foto: Tim Media AMIN
Dukungan Abu Bakar Ba’asyir untuk Anies dapat Sorotan Media Asing, Ini alasannya
PWI Pusat Kolaborasi dengan Kemnaker Sosialisasikan Program Ketenagakerjaan
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Rabu 14 Juni 2023

Adapun kelima terdakwa perkara pembunuhan berencana tersebut, di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf. Mereka akan dijerat Pasal 338 dan 340 KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:11 Terdakwa PembunuhannewsObstruction of JusticePembunuhan Brigadir JSegera Diadili di PN Jaksel
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jatanras dan Resmob Polrestro Jaktim Cokok Tujuh Tersangka Pengeroyok dan Pencuri di Pulo Gadung
Next Article Komnas HAM: Kami Dalami Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?