Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tokoh Agama Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Kasus Lukas Enembe
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
HeadlineNews

Tokoh Agama Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Kasus Lukas Enembe

Farih
Farih
Published: 25 Sep 2022, 16:48
2 Min Read
Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Ist

IPOL.ID – Tokoh Agama Papua Pendeta Alberth Yoku meminta masyarakat tidak terprovokasi kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE)

“Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan provokasi dalam bentuk apa pun saat proses hukum sedang berjalan,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (25/9/2022).

Tokoh Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua itu menyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak profesional terhadap Lukas Enembe, sebagaimana telah ditunjukkan lembaga antirasuah itu terhadap para bupati di wilayah Papua yang pernah terlibat kasus korupsi.

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura itu menegaskan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada Gubernur Papua merupakan tanggung jawab pribadi LE.

“Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat ia dilantik. Maka dalam menjalankan pekerjaan, ia harus ingat dengan Tuhan dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku di NKRI,” tegasnya.

Dia meminta agar setiap tokoh masyarakat harus mempunyai sikap profesional dan mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara kooperatif.

Selain itu, paparnya, masyarakat dan tokoh-tokoh Papua diminta menghormati keputusan hukum dan tidak boleh melakukan intervensi agar nantinya tidak menimbulkan kesalahan yang memberatkan gubernur maupun menimbulkan polemik lainnya.

“Masyarakat harus tenang dan mendukung proses hukum berlaku yang benar, adil, jujur, dan terbuka untuk kepentingan negara,” kata Pendeta Alberth.

Sementara itu, KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9).

Ali mengatakan sebelumnya Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9).

KPK mengharapkan Lukas Enembe bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan tim penyidik pada panggilan kedua tersebut. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:lukas enembenews
Previous Article Persis Bersiap Lanjutkan Label Pembunuh Tim Papan Atas
Next Article Truk Tangki Terguling dan Seruduk Warung di Banyuwangi, 4 Orang Tewas
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account