IPOL.ID – Tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum mengalami penurunan cukup drastis. Salah satu yang cukup signifikan adalah terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari hasil riset Lembaga Survei Indonesia pada 2015 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan KPK masih berada di kisaran 80,8 persen. Sementara, data terakhir lembaga survei Indikator Politik pada Agustus 2022 memperlihatkan tingkat kepercayaan publik pada KPK merosot tajam ke kisaran 58,9 persen.
Menurut pendiri Lembaga Hukum Themist Indonesia, Feri Amsari, ada distorsi dalam kinerja KPK dalam kepemimpinan periode terakhir. Ini yang menyebabkan prasangka publik bahwa KPK kehilangan roh independensi dan imparsialitasnya.
“KPK sudah terdistorsi oleh kepentingan politik, apalagi jelang 2024. Ketika dari sejak proses seleksi pimpinan saja bermasalah, jika tidak independen sudah pasti dia partisan. Pada akhirnya jadi alat politik untuk 2024 misalnya,” tegas Feri saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bersama lembaga Total Politik bertajuk “Naik Turun Lembaga Penegak Hukum Jelang 2024”, Selasa (6/9) malam.
Munculnya sejumlah kasus yang berkaitan dengan sejumlah tokoh yang berkaitan dengan politik 2024, menurut Feri, membuat penegak hukum juga dianggap kerdil oleh parpol karena pemilihan kasus yang dinilai diada-adakan.
“Itu dari persepsi politik elite parpol. Begitu juga dari masyarakat sendiri, pada akhirnya seperti membenarkan asumsi publik selama ini bahwa penegakan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” jelas pengajar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Sumatera Barat ini.
Terkait upaya pengawasan internal KPK dengan keberadaan Dewan Pengawas (Dewas), Feri menyebut skeptis terhadap efektifitasnya mengawasi KPK dari dalam.


