Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Demi Popularitas, Tiga Remaja Pelaku Tawuran Tega Bunuh Lawannya
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Headline

Demi Popularitas, Tiga Remaja Pelaku Tawuran Tega Bunuh Lawannya

Iqbal
Iqbal
Published: 22 Aug 2022, 23:53
2 Min Read
Ilustrasi pencurian kotak amal di warung makan. Foto: dok.ipol

IPOL.ID – Kepolisian Polsek Cipayung dan Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus tiga pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Yang mengagetkan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi sadisnya demi mencari popularitas.

Kapolsek Cipayung, AKP Bayu Marfiando, mengatakan, MH, remaja 16 tahun tewas seusai dibacok di bagian dada sebelah kiri. Bukan hanya itu, pergelangan tangan dan pahanya juga reluka saat tawuran di Jalan Al Baidho 2, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (20/8) pagi.

“Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Tiga pelaku ditangkap di terminal di daerah Majalengka, Jawa Barat, saat tengah melarikan diri,” ungkap AKP Bayu kepada wartawan, Senin (22/8).

Sempat berkelit, pelaku akhirnya mengakui segala perbuatannya. Ketiga pelaku yaitu AS, 23, dan dua pelaku lainnya masih anak di bawah umur berinisial AR dan GS.

Dari hasil pemeriksaan petugas, jelas Kapolsek, para pelaku nekat menghilangkan nyawa korbannya hanya demi mencari popularitas di kalangan gangster. “Bahkan pelaku juga melakukan siaran langsung dengan video di media sosial saat tawuran,” ujar Kapolsek.

Akibat perbuatannya, pelaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban serta akan mengikuti proses hukum yang berlaku. “Saya menyesal Pak,” kata AS tertunduk malu.

Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya berinisial F. Terduga pelaku kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Undang-Undang Anak dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Kasusnya kini tengah ditangani Polsek Cipayung. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:kapolsek cipayungkorban tawurantawuran cipayungTawuran pelajartawuran remaja
Previous Article Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Foto: Kemenaker Gunakan Regulasi 2021, Menaker Mulai Garap UMP 2023
Next Article Heboh, Syahrini dan Reino Barack Klaim Sewa Satu Gerbong Kereta di Jepang
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account