Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati NTT Eksekusi Buron Terpidana Korupsi Bank NTT
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejati NTT Eksekusi Buron Terpidana Korupsi Bank NTT
HukumNews

Kejati NTT Eksekusi Buron Terpidana Korupsi Bank NTT

Yudha
Yudha
Published: 14 Aug 2022, 16:14
Share
1 Min Read
Linda Liudianto saat diamankan oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung (Ist).
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) mengeksekusi Kuasa Direktur Cipta Eka Putri, Linda Liudianto ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kupang, NTT. Eksekusi ini dilaksanakan setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung (MA).

“Berdasarkan putusan MA, eksekusi dilaksanakan selama delapan tahun penjara,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Minggu (14/8).

Selain mendapatkan hukuman badan, terpidana korupsi kredit macet Bank NTT tersebut juga diwajibkan membayar denda senilai Rp200 juta subsidair enam bulan kurungan.

Selain itu, terpidana juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara Rp10,1 miliar.

Baca Juga

Kejagung Cecar Direksi dan Dewas Perum Perindo
Izin Trayek Angkot Dicabut Jika Tak Pisahkan Penumpang Laki-laki dan Perempuan
Tria The Changcuters Pingsan Saat Manggung di The Sounds Project

Sempat Buron

Sebelum dieksekusi, Linda telah diamankan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejati NTT di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (12/8) sekitar pukul 17.15 WIB. Linda diamankan oleh tim gabungan tersebut setelah menghilang selama hampir dua tahun.

Pasalnya setelah diputus bersalah, Linda belum pernah memenuhi panggilan yang disampaikan secara patut oleh jaksa eksekutor.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Bank NTTburonanDPOEksekusijaksa agungkejaksaan agungkredit macetPuspenkum Kejaksaan AgungTim Tangkap Buronan (Tabur)
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Infrastruktur Ketenagalistrikan KTT G20 Hampir Tuntas, PLN Kebut Persiapan Listrik Andal dan Berkualitas
Next Article Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sorotan Publik Mulai Tertuju ke Jaksa

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?