Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Panggil Ulang Presenter TV One Brigita Manohara di Kasus Bupati Mamberamo Tengah
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Panggil Ulang Presenter TV One Brigita Manohara di Kasus Bupati Mamberamo Tengah
HeadlineHukum

KPK Panggil Ulang Presenter TV One Brigita Manohara di Kasus Bupati Mamberamo Tengah

Farih
Farih
Published: 19 Jul 2022, 23:50
Share
1 Min Read
Brigita Manohara. Foto/Instagram
SHARE

IPOL.ID – KPK telah memanggil Presenter TV One Brigita Purnawati Manohara untuk mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah, Papua pada Jumat (15/7) lalu. Namun, Brigita mangkir dari panggilan itu.

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik,” kata Plt. juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).

KPK menyayangkan Brigita mangkir. Lembaga Antikorupsi itu pun langsung memanggil ulang Brigita.

Surat pemanggilan ulang sudah diberikan ke alamat rumah Brigita di Surabaya. KPK berharap dia menghadiri pemeriksaan berikutnya.

“Penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan untuk hadir pada 25 Juli 2022,” ujar Ali.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Dia kini menjadi buronan karena selalu mangkir dalam pemanggilan KPK. Dia juga hilang saat dipanggil paksa penyidik. KPK sudah meminta bantuan Polda Papua untuk mencari Ricky.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:brigita manoharakpk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Soal Autopsi, Polri Berencana Temui Keluarga Brigadir J
Next Article Keroyok Juniornya hingga Tewas, 6 Anggota TNI AL di Sorong Bakal Dipecat

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?