indoposonline.id – Petugas dari Polsek Tebet, Jakarta Selatan menangkan dua pelaku pencuri motor berinisial MR dan SN. Selain menangkan pelaku pencurian, polisi juga membekap penadah, yakni AR dan AT.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua maling ini menyatroni motor yang terparkir di rumah atau kos-kosan.
“Awalnya pada Rabu (3/3) sekitar pukul 02.30 WIB, di Jl. Casablanca 1, Menteng Dalam kami mendapat laporan telah terjadi pencurian dengan pemberatan satu unit motor Suzuki Satria FU B 3022 milik korban Robertus Sasi,” kata Kapolsek Tebet, Kompol Budi Cahyono.
Dari hasil penyelidikan, maka polisi berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku pencurian itu adalah MR dan SN yang selama ini sering beraksi di wilayah Tebet.


