Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buron Tiga Tahun, Terpidana Penggelapan Diamankan di Ruko CBD Ketapang, Cipondoh
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Buron Tiga Tahun, Terpidana Penggelapan Diamankan di Ruko CBD Ketapang, Cipondoh
Hukum

Buron Tiga Tahun, Terpidana Penggelapan Diamankan di Ruko CBD Ketapang, Cipondoh

Bambang
Bambang
Published: 12 Jul 2022, 17:52
Share
1 Min Read
SHARE

IPOL.ID – Tim tangkap buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan buronan terpidana kasus penggelapan, Seman. Buronan asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI itu diamankan setelah tiga tahun melarikan diri alias buron.

“Seman diamankan di Ruko CBD Ketapang, Cipondoh, Tangerang, Senin (11/7),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (12/7).

Ketut mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 282/K/Pid/2019 tanggal 20 Mei 2019, Seman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Penggelapan (Pasal 372 KUHP). Akibat perbuatannya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama satu tahun.

“Namun ketika dipanggil untuk menjalani putusan, Seman dak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut oleh jaksa eksekutor. Oleh karenanya terpidana dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Ketut.

Baca Juga

Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: Dok KPK RI
Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri
Tahun Ini, Menkumham Berikan Remisi 134.430 Warga Binaan
Kejagung Sita Lagi 3 Mobil Mewah Milik Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis

Selanjutnya, tim pun langsung bergerak cepat untuk melakukan pemantauan terhadap terpidana.

“Setelah dipastikan keberadaannya, tim langsung mengamankan terpidana dan segera dibawa ke Kejati DKI Jakarta untuk dilaksanakan eksekusi,” pungkasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Buron Tiga TahunDiamankan di Ruko CBD KetapanghukumTerpidana Penggelapantim tabur kejaksaan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Potensi Kekayaan Kopi Indonesia - Head of Corporate Communication Kapal Api Global Pangesti Boedhiman Potensi Kekayaan Kopi Indonesia
Next Article Menag-Menteri Haji Saudi Diskusi Persiapan Awal Haji 1444 H/2023 M

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?