Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perdalam Korupsi Bupati Banjarnegara, KPK Siap Garap Anggota DPR Dari Fraksi Demokrat
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Perdalam Korupsi Bupati Banjarnegara, KPK Siap Garap Anggota DPR Dari Fraksi Demokrat
Hukum

Perdalam Korupsi Bupati Banjarnegara, KPK Siap Garap Anggota DPR Dari Fraksi Demokrat

Farih
Farih
Published: 14 Jun 2022, 12:50
Share
2 Min Read
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Humas KPK.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI, Lasmi Indaryani terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara pada 2019-2021.

Politisi Partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Banjarnegara non aktif, Budhi Sarwono.

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di pemerintahan Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019-2021 untuk tersangka BS (Budhi Sarwono) dan kawan-kawan,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (14/6).

Tak hanya Lasmi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang lainnya dari unsur swasta. Ketiga saksi itu ialah Kaswan (PT Daya Samudera Cipta Mandiri), Mistar (pengemudi atau supir PT Bumi Redho/Direktur Utama PT Sutikno Tirta Kencana) dan Sartono (swasta/Staff Quality Control PT Agung Darma Intra.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan No 14, Kota Semarang, Jawa Tengah,” jelas Ali.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara non aktif, Budhi Sarwono sebagai tersangka korupsi sejumlah proyek di Kabupaten Banjarnegara.

Namun dalam perkembangan kasusnya, KPK juga menemukan adanya upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi. Di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak.

Karena itulah, berdasarkan alat bukti yang ditemukan selama penyelidikan maupun penyidikan, KPK juga menjerat Budhi Sarwono sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bahkan, KPK juga telah mengamankan dan menyita aset senilai Rp10 miliar yang diduga milik tersangka Budhi.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:bupati banjarnegaraKorupsikpk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemerintah Mampu Bangkitkan Aktivitas Ekonomi, Investasi Properti Kian Ciamik
Next Article Vaksinasi PMK Secara Nasional Dimulai dari Jawa Timur

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?