Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami TPPU Bupati Banjarnegara, KPK Periksa Anggota DPRD Dari Fraksi PDIP
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalami TPPU Bupati Banjarnegara, KPK Periksa Anggota DPRD Dari Fraksi PDIP
Hukum

Dalami TPPU Bupati Banjarnegara, KPK Periksa Anggota DPRD Dari Fraksi PDIP

Farih
Farih
Published: 13 Jun 2022, 14:09
Share
2 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Humas KPK.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara, Amalia Desiana.

Politisi PDIP itu sedianya akan diperiksa untuk kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati Banjarnegara non aktif, Budhi Sarwono.

“Hari ini pemeriksaan saksi TPPU di pemerintahan Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (13/6).

Selain Amalia, KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk diperiksa atas kasus yang sama. Keempat saksi itu ialah, Ari Subagyo selaku Staf Peralatan PT Bumi Tedjo dan Direktur Buton Tirto Baskoro dan Eman Setyawan selaku swasta.

Selanjutnya, Ahmad Setiawan selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Banjarnegara (mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Banjar Negara) dan Endar Setiyoko selaku PNS.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan No 14, Kota Semarang, Jawa Tenga,” jelas Ali.

Sebelumnya diketahui, KPK menetapkan Bupati Banjarnegara non aktif, Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Hal itu menyusul pengembangan dari kasus korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dalam kasus itu, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi diantaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak.

Sejauh ini, KPK juga telah menyita aset senilai Rp10 miliar yang diduga milik tersangka Budhi. Kendati begitu, KPK masih berupaya menelusuri keberadaan aset lainnya dari tersangka kasus TPPU tersebut. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:bupati banjarnegarakpkTPPU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gawat, Kasus Subvarian Omicron Terdeteksi di Jakarta, Wagub DKI : Waspada!
Next Article Soal Keracunan Makanan, PBSI : Tidak Ada Sabotase

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?