Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sejumlah PNS Kemenperin Diperiksa Terkait Kasus Impor Baja
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sejumlah PNS Kemenperin Diperiksa Terkait Kasus Impor Baja
Hukum

Sejumlah PNS Kemenperin Diperiksa Terkait Kasus Impor Baja

Farih
Farih
Published: 08 Jun 2022, 23:58
Share
3 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Ist.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah pegawai sipil negeri (PNS) di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja dan produk turunannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan PNS Kemenperin berinisial MH diperiksa sebagai saksi saat dirinya menjabat sebagai Subkoordinator Industri Logam di kementerian tersebut.

“MH diperiksa untuk memberikan keterangan terkait penerbitan pertimbangan teknis di Kementerian Perindustrian RI tahun 2020-2021,” kata Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Saksi berikutnya, berinisial FI, yang juga berstatus sebagai PNS di Kemenperin, diperiksa selaku staf fungsional dan diminta menjelaskan terkait jumlah pertimbangan teknis atas impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya.

Kemudian, PNS di Kemenperin berinisial RAW diperiksa terkait penyidikan perkara.

“Saksi RAW diperiksa saat saksi selaku Direktur Industri Logam (Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika/ILMATE) periode Februari 2022, untuk menjelaskan terkait mekanisme penerbitan pertimbangan teknis setelah Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 20 Tahun 2021,” kata Ketut.

Selain saksi dari kalangan pemerintahan, penyidik juga memeriksa dua saksi lain, yang salah satunya dari pihak swasta, yakni SHP, selaku Direktur Tertib Niaga pada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.

“Saksi SHP diperiksa untuk menjelaskan terkait dengan pengawasan post border atas impor besi baja,” tambahnya.

Selanjutnya, saksi berinisial VK selaku Direktur QHSE dan Pengembangan Bisnis PT Adhi Karya (Persero) diperiksa terkait tidak adanya kerja sama supply besi atau baja PT Adhi Karya dengan PT Perwira Adhitama Sejati, dalam proyek Jembatan Musi IV di Palembang, sebagaimana dijadikan dasar surat penjelasan (sujel).

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan sembilan tersangka, yang terdiri atas tiga orang tersangka perorangan dan enam tersangka korporasi.

Dari tiga tersangka perorangan itu, dua di antaranya merupakan tersangka swasta dan satu orang tersangka dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ketiga tersangka itu yakni Tahan Banurea Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag, manajer PT Meraseti Taufiq, dan pendiri PT Meraseti Budi Hartono Linardi.

Sementara itu, enam tersangka lain adalah perusahaan importir, yakni PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:impor bajapns kemenperin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Fakta Gempa Mamuju Magnitudo 5,8 Ikut Dirasakan di Daerah Ini, Tidak Potensi Tsunami
Next Article Luar Biasa..Timnas Indonesia Bungkam Kuwait 2-1

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?