IPOL.ID-Program Pembentukan Desa Antikorupsi Tahun 2022 yang diluncurkan Ketua KPK Firli Bahuri di Desa Pakatto, Kecamatan Bontromaranno, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6) yang lalu, diapresiasi.
Program tersebut dinilai sebagai terobosan penting dan strategis dalam upaya membangun budaya antikorupsi di tingkat masyarakat desa. “Ini menandai langkah besar, karena saya lihat di sini paradigma membangun Indonesia dari desa jadi tagline strategi pencegahan korupsi KPK,” kata Pengamat dan Praktisi Hukum Harsya Wardhana, Rabu (8/6), melalui keterangan tertulis.
Menurutnya, selama ini potensi korupsi terkait dengan penyelewengan Dana Desa sangatlah besar serta sering dikeluhkan masyarakat. Hal itu sejalan dengan besarnya alokasi Dana Desa yang mencapai Rp.468,5 triliun sejak 2015 hingga sekarang.
Hanya saja, sambungnya, belum ada upaya serius dari lembaga penegak hukum untuk menutup celah korupsi tersebut. Penegak hukum yang berwenang lebih mengedepankan penindakan daripada pencegahan.


