Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati DKI Cegah Lima Saksi Korupsi Tanah Cipayung ke Luar Negeri
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejati DKI Cegah Lima Saksi Korupsi Tanah Cipayung ke Luar Negeri
Hukum

Kejati DKI Cegah Lima Saksi Korupsi Tanah Cipayung ke Luar Negeri

Farih
Farih
Published: 06 Jun 2022, 21:15
Share
2 Min Read
Logo Kejaksaan Republik Indonesia. Foto: Yudha/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang saksi kasus dugaan korupsi pembebasan lahan oleh Pemprov DKI di Cipayung, Jakarta Timur tahun 2018.

Pencegahan tersebut dimohonkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI, Reda Manthovani.

“Pencegahan keluar negeri tersebut dilakukan selama enam bulan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI, Ashari Syam di Jakarta, Senin (6/6).

Kelima saksi yang dicegah ke luar negeri di antaranya berinisial JFR, PWN, HSW, HH dan LDS. Adapun pencegahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

“Bahwa keterangan mereka sewaktu-waktu, mendadak dan mendesak, tiba-tiba dibutuhkan oleh penyidik, sehingga dapat memperlancar proses penyidikan guna membuat terang peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” jelas Ashari.

Sebelum melakukan pencegahan, Kejati DKI beberapa kali menggeledah rumah dan kantor sejumlah saksi korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.

Salah satunya, Kejati DKI menggeledah sebuah rumah yang diduga milik seorang notaris berinisial LDS di kawasan Jatibening, Kota Bekasi, Jumat (20/5). Tak berselang lama, Kejati DKI juga menggeledah kantor LDS yang berlokasi di Pondok Kelapa, Kota Jakarta Timur.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti dokumen, di antaranya berupa buku tabungan, bukti transfer, rekening koran, dokumen elektronik dan dokumen yang berkaitan dengan pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.

“Bukti-bukti ini diharapkan dapat menjadi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka kasus tersebut,” harap Ashari.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Kejati DKIkorupsi tanah cipayung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kejati DKI: Proses Hukum Edy Mulyadi Masih Berlanjut
Next Article Polri-Polisi Jepang dan Imigrasi Kejar Buronan Mitsuhiro Taniguchi di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?