Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Proyek Gorden Senilai Rp48 Miliar Kemungkinan Batal
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Proyek Gorden Senilai Rp48 Miliar Kemungkinan Batal
HeadlineNasional

Proyek Gorden Senilai Rp48 Miliar Kemungkinan Batal

Gibran
Gibran
Published: 10 May 2022, 17:32
Share
3 Min Read
Ilustrasi Gorden Foto: Detikcom
SHARE

IPOL.ID – Gaduh proyek gorden rumah dinas DPR senilai Rp48 miliar yang dimenangkan PT Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran Rp43,5 miliar, kemungkinan dibatalkan.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah berjanji akan memanggil Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dan Sekjen DPR untuk membahas masalah ini. Dia pun menegaskan bahwa proyek yang bikin gaduh dan mempermalukan DPR ini, harus dibatalkan.

“Saat ini kan masih reses. Insha Allah tanggal 17 (Mei) masuk. Prioritas pimpinan DPR adalah memanggil BURT dan Kesekjenan DPR, untuk minta penjelasan. Haqul yaqin, karena Rp43 miliar sudah jadi kontroversial, saya akan minta proyek ini dibatalkan saja,” papar Said dalam talk show di stasiun TV Nasional, dikutip Selasa (10/5/2022).

Sebagai ketua Banggar DPR, politisi senior asal PDI Perjuangan ini, mengakui bahwa anggaran proyek gorden diketok palu di Banggar. Namun, peruntukan serta teknis pelaksanaannya menjadi wewenang BURT dan Kesekjenan DPR. “Saya selaku Ketua Banggar DPR tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan unit, satuan proyek. Di Banggar yang dibahas hanya gelondongan untuk sinkronisasi,” paparnya.

Baca Juga

DPR Nilai Kedatangan TKA China Tak Cerminkan Komitmen PPKM Darurat
Dua Emak-emak Terluka Tertimpa Baliho PSI di Cakung
Terduga Teroris yang Tertangkap di Babel Terkait Kelompok JI
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Pengadaan Gorden Rumah Dinas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bus Shalawat akan memberikan layanan 24 jam selama jamaah ada di Kota Mekkah, termasuk ke Masjidil Haram. Foto: ist Layanan-layanan yang Disiapkan Pemerintah untuk Jamaah Haji 1443 H
Next Article Mudik Lebaran, Perputaran Uang di Daerah Diprediksi Rp120 Triliun

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?