Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Catat! Pemudik di Seluruh Moda Transportasi Wajib Isi eHAC
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Catat! Pemudik di Seluruh Moda Transportasi Wajib Isi eHAC
News

Catat! Pemudik di Seluruh Moda Transportasi Wajib Isi eHAC

Bambang
Bambang
Published: 13 Apr 2022, 07:24
Share
1 Min Read
Istimewa
SHARE

IPOL.ID-Juru bicara vaksinasi dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan syarat mudik pengisian electronic Health Alert Card (eHAC) di aplikasi PeduliLindungi kini tidak hanya berlaku untuk perjalanan moda transportasi udara saja. Namun juga akan diberlakukan untuk perjalanan mudik di seluruh moda transportasi.

“Sebagian besar eHAC ini kita isi pada waktu kita melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara, Tapi saat ini, tentunya dengan moda transportasi laut dan moda transportasi darat juga akan diberlakukan eHAC ini” kata dr Nadia dalam konferensi pers virtual Kementerian Kesehatan, dikutip Rabu (13/4/2022).

Menurut Siti Nadia, dengan diterapkan aturan ini, diharapkan Satgas Covid-19 dapat memantau dan juga memastikan pencegahan atas potensi-potensi penularan yang mungkin saja terjadi selama pelaksanaan mudik.

Dalam pelaksanaannya, mulai tanggal 5 April 2022, petugas di seluruh moda transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui eHAC atau electronic-health alert card yang telah diisi oleh para pemudik sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga

Aktivis Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Sukseskan IKN
Kontak Kedaruratan Nasional, Kemenkominfo: Nomor 112 Sudah Dalam Proses
Kabag Humas Polri Ungkap 26 Juta Dokumen Bocor di Forum Hacker Itu Data Usang
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Juru bicara vaksinasi dr Siti Nadia TarmizinewspemudikSeluruh Moda TransportasiWajib Isi eHAC
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mbappe Minta Suporter Stop Mencela Messi dan Neymar
Next Article Jelang SEA Games Hanoi, Timnas U-23 Segera Terbang ke Korea Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?