Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bandung Cabut Aturan Ganjil-Genap di 5 Gerbang Tol
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Bandung Cabut Aturan Ganjil-Genap di 5 Gerbang Tol
Nusantara

Bandung Cabut Aturan Ganjil-Genap di 5 Gerbang Tol

Gibran
Gibran
Published: 18 Mar 2022, 21:09
Share
1 Min Read
Aturan Ganjil-Genap di Bandung dicabut Foto: Kompas.com
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Kota Bandung mencabut aturan ganjil-genap yang biasa diterapkan di setiap akhir pekan di lima gerbang tol akses masuk wilayah Kota Bandung.

Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Bandung, Asep Kuswara mengatakan saat ini tidak ada lagi aturan ganji-genap yang membatasi mobilitas warga dengan alasan COVID-19.

Kasus COVID-19 di Bandung mulai melandai. Enggak ada lagi ganjil-genap,” katanya, Jumat (18/3/2022).

Biasanya ganjil-genap diberlakukan setiap akhir pekan mulai dari pukul 14.00 WIB setiap Jumat di lima gerbang tol di antaranya Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu.

Baca Juga

Kondisi pasca banjir bandang di Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (23/11/2024). Foto: BPBD Kab Tapanuli Selatan
Banjir Bandang Landa Tapanuli Selatan Merenggut 2 Jiwa
210 Rumah Terdampak Banjir Mamuju Tengah, 300 Hektar Lahan Pertanian Terendam 
Pertamina Patra Jasa Merilis Bobocabin Patra Parapat, Destinasi Glamping Eksklusif dengan Pemandangan Danau Toba

Dengan begitu pengemudi kendaraan dari luar kota kini bisa leluasa untuk masuk Bandung dan tidak akan diputarbalikkan oleh petugas.

Selain ganjil-genap, penutupan sejumlah jalan di pusat Bandung juga kini ditiadakan. Seperti halnya di Jalan Asia Afrika, Jalan Lengkong Kecil, dan Jalan Dipati Ukur.

Dengan begitu, kini mobilitas masyarakat untuk beraktivitas di Kota Bandung semakin longgar. Hal itu juga menyesuaikan dengan sejumlah aturan perjalanan yang diperlonggar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:ganjil genap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Hasil All England 2022: Marcus/Kevin Wakil Pertama Indonesia di Empat Besar
Next Article KLHK Berkomitmen Menyudahi Penggunaan Merkuri di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?