Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Lacak Dalang Kasus Binomo hingga AS, Turki, dan Singapura
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Lacak Dalang Kasus Binomo hingga AS, Turki, dan Singapura
HeadlineHukumNews

Polisi Lacak Dalang Kasus Binomo hingga AS, Turki, dan Singapura

Farih
Farih
Published: 17 Mar 2022, 23:30
Share
2 Min Read
Screenshot video Youtube Budi Setiawan dalam iklan Binomo. (Tirto/Youtube/Binomo view)
SHARE

IPOL.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjalin kerja sama dengan Divhubinter Polri untuk melacak dalang kasus Binomo.

Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Binomo.

“Kita ada kerja sama melalui Divhubinter. Sudah kita lajukan melalui P to P, police to police juga melalui temen-teman dari PPATK,” kata Whisnu, Kamis (17/3/2022).

Pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Turki, Singapura, hingga Inggris guna melacak dalang Binomo.

“Ada Amerika, ada Turki, ada Singapura, Inggris,” sebutnya.

Sebelumnya, Polri mengungkap fakta baru soal kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut bahwa Indra Kenz direkrut oleh Binomo.

“Secara fakta pemeriksaan bahwa IK itu ya direkrut gabung dengan Binomo,” kata Whisnu, Kamis (10/3/2022).

Whisnu belum memperinci siapa orang di balik Binomo yang merekrut Indra Kenz sebagai Afiliator.

“Ada orang di balik itu siapa, kita lagi dalami,” ucap Whisnu.
Nantinya akan ada tersangka lain selain Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus Binomo. “Terkait dengan Binomo kami sudah koordinasi dengan PPATK ada dugaan Binomo adanya di Indonesia, artinya ada tersangka lain selain IK,” jelas Whisnu.

Dia mengatakan hal tersebut teridentifikasi dari Payment Gateway Binomo yang diduga ada di Indonesia.

“Kami lagi mencoba pendalaman terhadap payment gateway-nya karena itu semua ada di Indonesia,” kata Whisnu.

Dia pun menyebut bahwa pihaknya akan mengungkap orang yang ada di balik layar kasus Binomo dalam satu dua hari kedepan.

Polisi telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Binomo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Indonesia-India Tingkatkan Kerjasama Strategis di Bidang Keamanan
Next Article Libas Galatasaray, Barcelona ke Perempat Final

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?