IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.
Ketiga saksi adalah Direktur Perumda Benua Taka bernama Abdul Rasyid, Bahrun Genda, dan Heriyanto
Para saksi itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati non aktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud (AGM).
“Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk AGM (Abdul Gafur Mas’ud),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/3).


