Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PN Jakarta Timur Hari Ini Gelar Sidang Munarman dengan Agenda Pemeriksaan Saksi
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > PN Jakarta Timur Hari Ini Gelar Sidang Munarman dengan Agenda Pemeriksaan Saksi
Nasional

PN Jakarta Timur Hari Ini Gelar Sidang Munarman dengan Agenda Pemeriksaan Saksi

Iqbal
Iqbal
Published: 17 Jan 2022, 07:24
Share
1 Min Read
Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman. Foto: Antara
SHARE

IPOL.ID – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, pukul 09.00 WIB menjadwalkan menggelar sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Sidang mengagendakan pemeriksaan para saksi. ”Sidang memasuki agenda pemeriksaan saksi yang diawali (saksi) dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada wartawan, Senin (17/1).

Sementara itu, penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan, saksi yang dihadirkan oleh JPU sesuai yang dijadwalkan terdiri dari beberapa tahanan di berbagai rutan. ”Saksinya hampir semua ditahan di Polda (Metro Jaya), atau di Cikeas,” kata Aziz.

Hanya dia menolak memberikan informasi ihwal identitas dari para saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan nanti. Sebab kerahasiaan dalam sidang tindak pidana terorisme itu memang sudah diatur.

Baca Juga

Dua Tahun Buron, Koruptor Diamankan di Tengah Perkebunan
Telat Baris di Lapangan, Kepala BNN Hukum Atlet Tenis Meja Push-up 20 Kali
Kenali Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik hingga Roya Elektronik

Hal itu diatus dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019/ Disebutkan, identitas majelis hakim, penuntut, maupun saksi perkara terorisme dilindungi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:densus 88 antiterormunarmanPN Jakarta Timurterorisme
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Real Madrid Juara Piala Super Spanyol 2021-2022
Next Article Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Banten

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?