Menanti Arahan Pemprov DKI Jakarta Soal Vaksinasi Booster Cegah COVID-19

Timur
2 Min Read
Presiden minta vaksin booster untuk kawasan dengan intensitas tinggi. Foto: Ilustrasi

IPOL.ID – Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) sampai saat ini menanti arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyangkut pelaksanaan vaksinasi booster pencegahan COVID-19. Arahan tersebut belum diterima kendati saat ini sudah memasuki H-1 mengacu langkah pemerintah pusat yang akan memulai  vaksinasi booster pada Rabu (12/1).

“Kami menunggu kebijakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta,” kata Wali Kota Jaksel, Munjirin dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/1).

Lebih lanjut, Munjirin juga enggan memberikan penjelasan terkait vaksinasi booster tersebut. Arahan kebijakan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta tentang pelaksanaan vaksinasi booster atau penguat memang telah dinanti Pemkot Jaksel sejak beberapa waktu lalu.

Hal itu sejak pemerintah pusat menyatakan vaksinasi booster dimulai Rabu (12/1).

Share This Article