Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Walikota Bekasi Dikabarkan Terjaring OTT?
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
HeadlineHukum

Walikota Bekasi Dikabarkan Terjaring OTT?

Bambang
Bambang
Published: 05 Jan 2022, 19:40
1 Min Read
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. Foto: IPOL.ID.

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (5/1). Dalam OTT tersebut, KPK telah menangkap sejumlah pihak.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Rabu (5/1).

Sayangnya, Ghufron belum menjelaskan lebih detil pihak yang diamankan terkait operasi senyap yang dilakukan oleh lembaga antirasuah.

Namun, Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak swasta turut diamankan dalam operasi penindakan ini.

Piihak-pihak yang diamankan itu saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan KPK.

“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki,” ujar Ghufron.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang diamankan.

Untuk itu, Ghufron meminta agar masyarakat diminta bersabar dalam operasi penindakan KPK ini. “Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” tandasnya.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:hukumkpkNurul Ghufron dikonfirmasiOTTRabu (5/1).Walikota bekasi
Previous Article Terancam Degradasi, Persiraja Rekrut Pemain Berpaspor Irak Brian Ferreira
Next Article Jelang Proliga 2022, ini Ambisi Bhayangkara Samator dan Jakarta Popsivo
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account