Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN, Kementan, dan Dinas Pertanian Aceh Sulap Lahan Ganja Jadi Komoditas Ekonomi Tinggi
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BNN, Kementan, dan Dinas Pertanian Aceh Sulap Lahan Ganja Jadi Komoditas Ekonomi Tinggi
Nasional

BNN, Kementan, dan Dinas Pertanian Aceh Sulap Lahan Ganja Jadi Komoditas Ekonomi Tinggi

Iqbal
Iqbal
Published: 29 Dec 2021, 21:13
Share
3 Min Read
Kepala BNN RI, Komjen Petrus Golose (tengah) saat konferensi pers di Markas BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (29/12). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan intervensi pada program pemberdayaan masyarakat berwujud Grand Design Alternative Development (GDAD) terhadap mantan pecandu dan masyarakat yang tinggal di kawasan rawan narkoba, Rabu (29/12).

Program diwujudkan dengan mengganti lahan bekas tanaman ganja menjadi komoditas alternatif bernilai ekonomi tinggi. Pelatihan-pelatihan kewirausahaan dan peningkatan lifeskill pun digeber.

“Sinergi BNN dengan Kementan dan Dinas Pertanian pada program GDAD di wilayah Provinsi Aceh dilakukan penanaman jagung pada lahan seluas 7.090 ha menghasilkan panen 49.630 ton jagung,” ungkap Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam konfrensi pers, Rabu (28/12).

Petrus Golose mengutarakan, sebelumnya BNN melakukan pemetaan dan mendapati 8.691 kawasan di Indonesia yang rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba berkategori bahaya dan waspada.

Baca Juga

Menkomdigi Meutya Hafid saat peluncuran program #JudiPastiRugi bersama Gojek. Foto: dok humas
Pemerintah dan Gojek Bersatu Cegah Judi Online, Kampanye #JudiPastiRugi Resmi Diluncurkan
Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadan 2025 adalah Tanggung Jawab Negara
Indonesia Kembangkan Teknologi Floater Pesawat N219A untuk Perluas Jangkauan Transportasi di Wilayah Terpencil

“Melalui intervensi pemberdayaan masyarakat secara komprehensif dan berkesinambungan, BNN berhasil menurunkan kawasan rawan narkoba pada kategori bahaya yang semula terdapat 1.884 kawasan menjadi 1.852 kawasan,” ungkap Kepala BNN.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Badan Narkotika Nasional (BNN)Bongkar sindikat narkobaKementanLadang ganja
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article LPSE Tangsel Raih Sertifikat ISO 9001:2005
Next Article Leg 1 Final Piala AFF 2020: Pasukan Merah Putih Lunglai Dihajar Thailand

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?