Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat: Kejagung Bisa Gandeng KPK untuk Periksa Mitra Terdakwa Asabri
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Hukum

Pengamat: Kejagung Bisa Gandeng KPK untuk Periksa Mitra Terdakwa Asabri

Iqbal
Iqbal
Published: 29 Oct 2021, 20:34
4 Min Read
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/ipol.id

IPOL.ID – Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mendorong penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki para mitra terdakwa yang ikut menikmati hasil korupsi PT Asabri. Sebab disinyalir ada terdakwa yang melindungi mitranya untuk menyelamatkan sejumlah asetnya.

“Itu (mitra) semestinya juga harus dibongkar oleh jaksa penyidik Kejaksaan. Jangan berhenti pada para terdakwa saja, tapi juga mitra-mitranya yang turut bekerja sama. Sebab ada jalan masuknya (penyidikan) dari keterangan para terdakwa,” kata Fickar kepada wartawan menyikapi penyidikan kasus Asabri yang sedang ditangani Kejagung, di Jakarta, Jumat (29/10).

Menurut dia, sangat penting bagi penyidik kejaksaan untuk menggali keterangan terdakwa dan saksi yang dihadirkan di pengadilan. Jika ada indikasi ke arah ingin menutupi pihak lain, maka jaksa jangan tinggal diam.

Selain itu, Fickar juga meyakini penegak hukum mempunyai strategi jitu guna membongkar dugaan keterlibatan jaringan yang terafiliasi dengan terdakwa dalam perkara PT Asabri. “Saya menduga pastinya banyak juga mitra-mitra yang diuntungkan oleh tindakan terdakwa. Karena itu sangat penting untuk membuka kasus ini seluas-luasnya. Jangan seolah-olah perbuatan pidana hanya selesai pada terdakwa saja,” desaknya.

Fickar menyarankan agar penyidik Kejagung menggandeng KPK untuk mempertajam pengungkapan keterlibatan pihak lain, khususnya mitra-mitra terdakwa. Sebab KPK punya fungsi supervisi kasus korupsi di lembaga penegak hukum lain.

“Supaya selain mengadili terdakwa juga mitra-mitra yang turut berperan. Sebab banyak mitra yang diuntungkan oleh tindakan terdakwa. Maka menjadi sangat penting membuka ini secara keseluruhan. Jangan seolah-olah selesai di terdakwa,” desaknya lagi.

Sejauh ini tim penyidik Kejagung juga masih terus memburu sejumlah aset para tersangka, meski keberadaannya di luar negeri. Termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang merugikan negara Rp22,7 triliun, juga akan terus ditelusuri sepanjang adanya bukti yang cukup.

Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi. Pihaknya tetap akan menyeret siapa saja yang diduga ikut terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp22,7 triliun. Termasuk menyeret para mitra tersangka atau terdakwa yang menikmati hasil korupsi Asabri.

“Kami masih terus dalami, termasuk siapa pun yang punya keterkaitan dengan kasus itu, yang penting ada alat bukti yang mendukungnya,” kata Dirdik Jampidsus yang dihubungi secara terpisah.

Upaya menyingkap peran pihak lain, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri periode 2012 hingga 2019. Di antaranya, memeriksa saksi JW selaku karyawan NH Korindo dan saksi ASS selaku Direktur Investment Banking, yang diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT Asabri dengan tersangka TT. Termsuk juga memeriksa saksi AA selaku mantan Direktur PT Sugih Energy terkait dugaan keterlibatannya dengan tersangka ESS.

Selain itu, tim juga masih menyisir kemungkinan keterlibatan sejumlah mitra terdakwa dalam kasus Asabri ini. Seperti yang dilakukan terhadap AP, mantan Dirut PT Inti Agro Resources Tbk yang juga menjabat Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) dan PT Gunung Bara Utama (GBU), selaku salah satu mitra terdakwa Heru Hidayat.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:aset tersangka asabridirdik Jampidsus SupardiKasus Korupsi AsabriKejagungpenyidikan mitra terdakwa asabri
Previous Article Menteri Johnny : Kominfo Putus Akses 4.906 Pinjol Ilegal
Next Article Esports Oxtrade Season 2 Bakal Lebih Sengit dan Seru
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account