Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PUPR: PSU Perumahan Bisa Jadi Bank Tanah Pemda
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > PUPR: PSU Perumahan Bisa Jadi Bank Tanah Pemda
Nusantara

PUPR: PSU Perumahan Bisa Jadi Bank Tanah Pemda

Robi
Robi
Published: 19 Oct 2021, 19:10
Share
3 Min Read
Foto: Dok. PUPR
SHARE

IPOL.ID – Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengatur pemanfaatan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang ada di perumahan baik perumahan subsidi maupun komersial. Adanya PSU tersebut bisa menjadi modal bagi Pemda untuk menambah nilai aset dan bank tanah pemerintah daerah sekaligus mendorong pengembang untuk melaksanakan kewajibannya dalam proses pembangunan perumahan untuk masyarakat.

Demikian benang merah kegiatan audiensi Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kota Palembang dengan Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur di Kantor Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (18/10).

Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah persoalan terkait Penyusunan Raperda Kota Palembang tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan PSU Perumahan, Kawasan Perdagangan/ Jasa dan Kawasan Industri.

Menurut Fitrah Nur, Pemda dapat memanfaatkan PSU yang ada di perumahan untuk kepentingan masyarakat di masa depan. Selain itu, PSU yang ada dapat meningkatkan kualitas lingkungan serta menjadi tempat bersosialisasi antar warga.

Baca Juga

Bupati Kukar: Jangan Hanya Andalkan Pemain Luar, Bina Talenta Lokal!
Basarnas Evakuasi Ratusan Korban Longsor Areal Tambang Gorontalo
Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU terkait Penyusunan Daftar Pemilih dan Pencalonan Kepala Daerah
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:dirjen perumahanKemen PUPRPSU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IPW Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Kampar Riau
Next Article Ketua MA Lantik dan Mengambil Sumpah 7 Hakim Agung Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?