Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Para Profesor dan Pakar Perawat Deklarasikan FPPKNI
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Nasional

Para Profesor dan Pakar Perawat Deklarasikan FPPKNI

Iqbal
Iqbal
Published: 05 Oct 2021, 21:08
3 Min Read
Acara deklarasi Forum Peduli Profesi Keperawatan Nasional Indonesia (FPPKNI) di Gedung Joeang Jakarta, Selasa (5/10). Foto: Ist

IPOL.ID – Para guru besar dan para senior atau pakar keperawatan (Senior Nursing Group/SNG) mendeklarasikan Forum Peduli Profesi Keperawatan Nasional Indonesia (FPPKNI). Deklarasi berlangsung di Gedung Joeang Jakarta, Selasa (5/10).

”Pembentukan forum ini merupakan bukti nyata kepedulian para guru besar dan para senior atau pakar keperawatan (SNG) terhadap profesi keperawatan di Indonesia,” kata Ketua FPPKNI, Prof Elly Nurrachmah.

Deklarasi dilakukan Prof Elly Nurrachmah bersama Sekretaris Rita Sekarsari. Turut mendekalarasikan pengurus FPPKNI lainnya, yaitu Prof Achir Yani, Hamid, Prof Budi Anna Keliat, Prof Yeni Rustina, Johanna R Hendriks, Dpl Nursing Admin; Maria Indrijani Widjaja dan Ibrahim.

Deklarasi ini juga diikuti secara daring oleh para Guru Besar dan Senior Nursing Group, serta sejawat Komunitas Keperawatan Indonesia.

Elly Nurrachma mengatakan, kemajuan dan perkembangan profesi keperawatan berawal sejak berdirinya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada 17 Maret 1974 di Bandung. Begitu palu dilaksanakan Lokakarya Nasional Keperawatan 1983 di Jakarta.

Setelah itu diterimanya PPNI menjadi anggota International Council of Nursing (ICN) pada 2003. Dan berlanjut pada lahirnya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.

”Hal ini membuktikan bahwa profesi keperawatan telah berupaya untuk mewujudkan keperawatan sebagai profesi. Untuk menuju kepada kondisi seperti saat ini, profesi keperawatan sudah menempuh perjalanan yang cukup panjang,” tutur Elly.

Menurutnya, upaya dan capaian yang diraih organisasi profesi sudah banyak dilakukan oleh masing-masing pimpinan PPNI sesuai periodenya. Mulai dari pengembangan profesi keperawatan, penataan sistem pendidikan keperawatan, dan sistem pelayanan keperawatan profesional.

”Melihat perkembangan organisasi profesi keperawatan saat ini dan dinamika yang terjadi di tubuh PPNI, para profesional keperawatan yang tergabung dalam Guru Besar (GB) dan Senior Nursing Group merasa terpanggil untuk ikut mengawal dan memberi masukan untuk pengembangan keperawatan di Indonesia, yang diawali dengan membentuk suatu forum/presidium yaitu Presidium FPPKNI,” ungkapnya.

Elly mengatakan, FPPKNI merupakan forum keperawatan profesional yang bersifat independen yang peduli terhadap profesi keperawatan di Indonesia. Wadah tersebut diharapkan dapat memberikan berbagai masukan untuk kepentingan profesi keperawatan.

Sebagai forum resmi nasional yang bersifat independen diharapkan mampu mengawal kehidupan dan perkembangan profesi dengan baik, benar dan bermartabat. Sehingga keperawatan menjadi profesi yang diakui dan dihargai karena kemanfaatannya bagi masyarakat secara nasional dan global.

Deklarasi yang disampaikan meliputi: 
1. Profesi Keperawatan mempunyai peran penting dalam melindungi Hak Azasi Manusia akan Kesehatan yang berkeadilan, bermartabat, dan sederajat di tingkat nasional maupun internasional;

2. Keperawatan professional di Indonesia harus dikembangkan dan dijaga sesuai hakikat dan tujuan awal Kesepakatan Nasional 1983 yaitu keperawatan sebagai profesi.

3. Untuk itu, diperlukan pemimpin yang memiliki kepemimpinan yang melayani (servant leadership) dan collective collegial, sebagai role model, berintegritas, akuntabel, dan amanah;

4. Pengembangan kepemimpinan profesi keperawatan harus dilakukan melalui proses pematangan pola pikir, keterampilan kepemimpinan dan pembentukan karakter.

”Melalui deklarasi ini, diharapkan dapat mendorong perkembangan profesi keperawatan secara berkesinambungan, terarah, mengacu pada sejarah dan berorientasi ke masa depan,” ujar Elly. (ibl/msb)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:fppkniKesehatanperawat indonesia
Previous Article Bantu Ramalkan Perubahan Iklim, Kakek Peneliti Raih Nobel Fisika
Next Article Dishub DKI Tertibkan 14 Motor yang Nangkring di Bahu Jalan dan Trotoar
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account