IPOL.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta melakukan pengambilan sampel air di Sungai Ciliwung pada Selasa (21/9) siang. Sebab, sumber limbah domestik seperti bakteri koli tinja menjadi sumber dominan pencemaran sungai.
Kali ini, salah satu lokasi pengambilan sampel air sungai di kawasan Jakarta Pusat diambil di Sungai Ciliwung, tepatnya di aliran Sungai Ciliwung di Jalan Jembatan Halimun, Menteng, Jakarta Pusat.
“Kami mengambil sampel air ini dan kami akan menganalisa di laboratorium dengan menggunakan parameter fisika, kimia dan biologi. Untuk mengetahui zat-zat apa saja yang mencemari air sungai tersebut,” ujar Staf Pemantauan Kualitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Provinsi DKI Jakarta Mustika, pada awak media di lokasi, Selasa (21/9) siang.
Tujuannya, katanya, untuk melakukan pemantauan kualitas air di 120 titik lokasi sungai dan kali di wilayah DKI Jakarta.
“Kalau tercemar memang kondisinya tercemar, tapi tercemar itu kan ada kategori tercemar ringan, sedang dan berat ya. Kualitas air sungai di wilayah DKI Jakarta kategorinya dari tercemar ringan sampai tercemar berat,” ungkap Mustika.
Pada laporan Pemantauan Kualitas Lingkungan Air Sungai Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020. Status mutu air sungai di Provinsi DKI secara keseluruhan mengalami penurunan mutu berdasarkan peningkatan persentase status cemar berat. Selain itu, status mutu kategori cemar berat juga mengalami peningkatan.
Adapun status mutu air sungai di Provinsi DKI Jakarta ditentukan berdasarkan perhitungan Indeks Pencemaran (IP) dengan penilaian IP 0 – 1,0 kategori baik, IP 1,0 – 5,0 kategori cemar ringan, IP 5,0 – 10,0 kategori cemar sedang, dan IP di atas 10,0 kategori cemar berat.


