IPOL.ID- Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan sistem yang ramping dan efisien.
Untuk mewujudkan reformasi dalam birokrasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terus dilakukan perbaikan-perbaikan di segala lini. Termasuk di dalamnya sektor pengadaan barang dan jasa.
Dalam indikator penilaian reformasi birokrasi di seluruh Kementerian/Lembaga, salah satunya adalah pengisian Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa.
“Pengisian jabatan fungsional untuk pengadaan barang dan jasa ini menjadi fokus kita karena kalau melihat dari persyaratannya, jabatan fungsional adalah salah satu angka yang menjadi penilai utama juga dalam indikator reformasi birokrasi khususnya dalam pengadaan barang dan jasa,” ujar Kepala Biro Umum dan Unit Layanan Pengadaan (ULP), Agustin Samosir dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Kementerian ATR/BPN dengan tema “Menyukseskan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui SDM Unggul dan Berkompeten” secara daring pada Selasa (07/09/2021).
Untuk mengisi jabatan fungsional pada pengadaan barang dan jasa ini, Kepala Biro Umum dan ULP mengatakan akan dilakukan penyesuaian dari segi kualifikasi dan kompetensinya.
“Kalau dilihat dari jabatan fungsional ini kita akan lihat sama-sama nanti bahwa yang menjadi pertama akan kita pikirkan bersama adalah kualifikasi dan kompetensi. Kompetensi ini penting, karena kalau dilakukan analisis pada beban kerja sangat banyak tetapi formasi yang telah mendapat rekomendasi dari LKPP atau e-formasi KemenPAN RB sebanyak 26 formasi dan saat ini telah ada 12 jabatan fungsional yang aktif dan kita bina sampai saat ini,” tutur Agustin Samosir.
Pentingnya kompetensi juga berpengaruh terhadap target dalam kinerja pengadaan barang dan jasa, Agustin Samosir mengatakan salah satunya terkait dengan level maturitas atau kematangan dalam Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
“Jadi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa ada penilaian secara profesional melalui maturitas UKPBJ, jadi tidak hanya sekedar melaksanakan pengadaan, tapi ada level yang dinilai.


