Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wali Kota Sorong: Pembubaran Vaksinasi oleh Partai NasDem Sesuai Prosedur
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Wali Kota Sorong: Pembubaran Vaksinasi oleh Partai NasDem Sesuai Prosedur
Nusantara

Wali Kota Sorong: Pembubaran Vaksinasi oleh Partai NasDem Sesuai Prosedur

Iqbal
Iqbal
Published: 23 Aug 2021, 10:32
Share
2 Min Read
Wali Kota Sorong, Lamberthus Jitmau. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Satpol PP Kota Sorong, Papua Barat dikecam lantaran membubarkan kegiatan vaksinasi yang digelar Partai NasDem pada Sabtu (21/8/2021).

Namun Wali Kota Sorong, Lamberthus Jitmau, menegaskan, tindakan anak buahnya dinilai sudah sesuai prosedur. Karena kegiatan vaksinasi yang digelar Partai NasDem tidak memiliki izin.

“Kami Pemerintah Kota Sorong tidak pernah menolak vaksin, berita ini harus diluruskan,” kata Lamberthus saat dihubungi awak media, Senin (23/8/2021).

Pembubaran kegiatan vaksin yang digelar partai Nasdem karena diduga tidak memiliki izin kepada tim Satgas Covid-19 setempat dan juga menimbulkan kerumunan.

Baca Juga

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) yang dilaksanakan di lapangan kantor gubernur Sulsel, Sabtu (17/8/2024). Foto: Pemprov Sulsel
Sekprov Sulsel Jufri Rahman jadi Irup di Upacara Hari Kemerdekaan RI ke 79 Tahun
Di Bawah Kepemimpinan Prof Zudan, 6,5 Juta Bibit Kopi, Kakao, Kelapa, Durian, Sukun, Alpukat Ditanam di Sulsel Bangkitkan Hortikultura Unggul
Pangdam Udayana Bangun Pompa Hidram di Tabanan, Gubernur Bali Siapkan APBD Lanjutan

“Bisa digarisbawahi, ini sudah tidak bicara kepentingan masyarakat tapi sudah kepentingan politik yang menyebabkan kerumunan hingga 2.000 orang. Apalagi itu inti acaranya adalah bagi-bagi sembako oleh Partai NasDem,” kritiknya.

Partai NasDem dinilai melanggar Peraturan Mendagri, Gubernur, dan Wali Kota tentang PPKM Level 4 di Kota Sorong karena menyebabkan ribuan warga berkerumun. “Sehingga Satpol PP mengambil tindakan untuk membubarkan kegiatan partai NasDem,” tandasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:partai nasdemvaksinasi Covid-19wali kota sorong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jadwal Lengkap Europa League Malam Ini, ada Qarabag vs Bayer Leverkusen dan Slavia Praha vs AS Roma Mourinho Raih Poin Sempurna saat Bawa AS Roma Tekuk Fiorentina 3-1
Next Article Jokowi dan Anies Kompak Resmikan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?