Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Akhirnya, Polisi Ungkap Kasus Viral Vaksin Kosong, 599 Orang Terlanjur Divaksinasi
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Akhirnya, Polisi Ungkap Kasus Viral Vaksin Kosong, 599 Orang Terlanjur Divaksinasi
HeadlineNews

Akhirnya, Polisi Ungkap Kasus Viral Vaksin Kosong, 599 Orang Terlanjur Divaksinasi

Timur
Timur
Published: 10 Aug 2021, 15:30
Share
2 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Aparat Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara akhirnya mengungkap kasus viral vaksinasi kosong di kawasan Pluit, Penjaringan. Bahkan sebanyak 599 orang sudah terlanjur divaksinasi oleh tersangka berinisial EO.

Diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang menerangkan bahwa vaksinasi dalam video yang beredar di media sosial terjadi di salah satu sekolah swasta di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/8/2021).

“Kami telah lakukan pendalaman terhadap kasus ini. Tersangka mengakui suntikan/vaksinasi kosong kepada seseorang inisial BLP saat itu. Proses penyuntikannya divideokan Ibu BLP sendiri dan beredar viral di media sosial,” tukas Yusri pada wartawan terpaut kasus viral vaksinasi kosong di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

Nah, berbekal barang bukti berupa viral vaksinasi dan peralatan medis lainnya, Yusri memastikan tersangka berprofesi sebagai perawat di salah satu klinik di Jakarta.

Baca Juga

Koalisi Perubahan Makin Erat, Sekjen Demokrat: Maaf Kalau Provokator Kecewa
Semakin Kuat Dugaan Pelaku Pembunuhan Brigadir J Lebih Dari Satu Orang
Mahfud MD Bicara Perbedaan Korupsi Orde Baru dan Pasca-Reformasi

EO meluangkan waktu libur untuk menjadi relawan vaksinator di sekolah itu sesuai permintaan yayasan sekolah.

“EO memiliki klasifikasi sebagai perawat dan relawan vaksinator. Tetapi yang namanya negara hukum, apapun kesalahan ada aturan mengatur. Kasus ini masih kami kembangkan,” tegasnya.

Adapun tersangka EO mengungkapkan permintaan maafnya kepada BLP, keluarga, dan masyarakat Indonesia.  Kepada polisi, tersangka EO mengakui kelalaiannya saat menyuntik vaksinasi kepada pelajar inisial BLP. Pada kenyataannya, suntikan/vaksinasi tersebut tidak berisi dosis vaksin Covid-19.

Kasus tersebut diakui tersangka EO bahwa tidak unsur niat kesengajaan dan akan menghadapi segala proses hukum yang menjerat dirinya.

“Saya minta maaf kepada keluarga dan BLP yang sudah vaksin. Saya tidak ada niat. Saya hanya membantu sebagai relawan memberikan vaksin. Maaf kepada masyarakat Indonesia atas kejadian ini. Saya akan mengikuti segala proses ke depan. Di hari itu saya menyuntikkan vaksin kepada 599 orang,” akunya.

Sementara itu, atas aksinya, tersangka berinisial EO disangkakan pidana setahun kurungan penjara, melalui Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Wabah Penyakit Menular. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:astrazenecaPolisisinovacsuntik kosongsuntikanTersangkavaksinvaksin kosongvaksinasiviral video suntik avksin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pasca Banjir, Dua Kampung di Serang Masih Tergenang
Next Article Sssst, Bigo Live Bagi-Bagi Uang R200 Ribu, Caranya Mudah Banget

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?