IPOL.ID – Bukan hanya Kota Depok, pihak Kepolisian juga menyediakan layanan SIM keliling bagi warga Kota Bekasi.
Bagi mereka ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota yang sudah disediakan.
Polresto Bekasi hari ini, Senin 9 September 2024 membuka waktu layanan SIM Keliling di Mitra 10 Harapan Indah mulai pukul 08.00-10.00 WIB.


