Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 8 Tahun Buron, Bendahara Desa Semunai Ditangkap Satgas SIRI Kejagung dan Kejari Medan
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 8 Tahun Buron, Bendahara Desa Semunai Ditangkap Satgas SIRI Kejagung dan Kejari Medan
HeadlineHukum

8 Tahun Buron, Bendahara Desa Semunai Ditangkap Satgas SIRI Kejagung dan Kejari Medan

Bambang
Bambang
Published: 29 Jul 2024, 23:36
Share
2 Min Read
Bendahara Desa Semunai periode 2012-2016, Arnis Febriana saat ditangkap oleh Satgas SIRI Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Medan, Senin (29/7/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Bendahara Desa Semunai periode 2012-2016, Arnis Febriana saat ditangkap oleh Satgas SIRI Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Medan, Senin (29/7/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID-Setelah delapan tahun melarikan diri, Bendahara Desa Semunai periode 2012-2016, Arnis Febriana akhirnya ditangkap oleh Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Arnis ditangkap dari tempat persembunyiannya di Desa Pengajahan Hulu, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) sekitar pukul 19.40 WIB.

“Saat diamankan, terpidana Arnis Febriana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Senin (29/7/2024) malam.

Arnis merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Bengkalis. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 41/Pid.Sus-TPK/2016/PNPBR tanggal 27 November 2016, ia telah divonis selama 2 tahun 8 bulan dan denda sejumlah Rp50 juta.

Baca Juga

Terbukti Langgar Kode Etik, Gaji Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Dipotong 40% Setahun
Hari Ini, Adik Eks Jubir KPK Bakal Diperiksa Kasus TPPU Eks Mentan
Anak Buah Caroll Senduk Mangkir dari Panggilan Polisi

“Terpidana Arnis Febriana terbukti secara dah dan meyakinkan bersalah (karena) secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi,” ungkap Harli mengutip amar putusan tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:. Ditangkap Satgas SIRI Kejagung dan Kejari Medan8 Tahun BuronBendahara Desa Semunai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran. (Foto dok ipol.id) Gerindra Sebut Jumlah Kursi Kabinet Prabowo Tergantung Anggaran
Next Article Inilah 50 Wilayah Beserta Nama Paslon dari Partai Perindo untuk Pilkada 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?