Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Pembunuhan Jurnalis di Karo, LPSK Komitmen Beri Perlindungan Wartawan dan Keluarga
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Pembunuhan Jurnalis di Karo, LPSK Komitmen Beri Perlindungan Wartawan dan Keluarga
Hukum

Kasus Pembunuhan Jurnalis di Karo, LPSK Komitmen Beri Perlindungan Wartawan dan Keluarga

Farih
Farih
Published: 27 Jul 2024, 20:44
Share
3 Min Read
Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutus perlindungan tiga permohonan perlindungan dari keluarga korban dan saksi kasus wartawan Tribrata TV yang ditemukan tewas diduga dibakar di rumahnya bersama tiga anggota keluarganya pada 26 Juni 2024. Foto: Ist
Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi perlindungan keluarga korban dan saksi kasus wartawan Tribrata TV yang ditemukan tewas diduga dibakar di rumahnya bersama tiga anggota keluarganya pada 26 Juni 2024. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kasus dugaan terbunuhnya wartawan Tribrata TV bersama tiga anggota keluarganya di kediamannya di Daerah Karo, Sumatera Utara, pada 26 Juni 2024. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berkomitmen untuk mendukung perlindungan terhadap saksi wartawan hingga keluarganya.

Sebagai informasi terkait permohonan perlindungan dari jurnalis, sepanjang 2019-2022 terdapat 14 permohonan perlindungan ke LPSK. Tindak Pidana yang dialami meliputi pengeroyokan, pembakaran rumah, penganiayaan, ITE, pengrusakan barang dan lain-lain.

“Bahkan hingga kini LPSK berkomitmen mendukung terciptanya ruang publik yang kondusif, sehat dan aman bagi para wartawan dan mendukung ketersediaan mekanisme perlindungan bagi wartawan,” kata Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin dikonfirmasi awak media di Jakarta, Sabtu (27/7/2024).

Misalnya, lanjut Wawan, LPSK sudah bekerja sama bersama Dewan Pers, Komnas HAM, Komnas Perempuan dengan membuat mekanisme perlindungan kedaruratan dalam kerangka Pembela HAM.

Seperti halnya dalam kasus dugaan pembunuhan wartawan Tribrata TV bersama tiga anggota keluarganya di unit rumahnya di wilayah Karo. LPSK memutus perlindungan tiga permohonan perlindungan dari keluarga korban dan saksi kasus wartawan Tribrata TV yang ditemukan tewas terbakar di rumahnya bersama tiga anggota keluarganya pada 26 Juni 2024.

Wawan mengatakan, terdapat tiga orang (EM, RF dan VS) berstatus sebagai saksi dan keluarga korban diberikan perlindungan oleh LPSK.

“Berdasarkan hasil putusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK pada 22 Juli 2024, memutuskan untuk memberikan Perlindungan kepada tiga Pemohon dalam kasus kematian RS, jurnalis Tribrata TV di Karo, Sumatera Utara. Permohonan perlindungan telah memenuhi persyaratan perlindungan sesuai dengan ketentuan Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2014,” tegas Wawan.

Ditambahkannya, layanan program perlindungan yang diberikan LPSK dalam kasus ini meliputi perlindungan fisik berupa pengamanan dan pengawalan saat persidangan.

Kemudian pemenuhan hak prosedural berupa pendampingan saat korban memberikan keterangan atau kesaksian dalam setiap proses peradilan pidana. Selain itu, LPSK juga memberikan fasilitas restitusi dan bantuan biaya hidup sementara.

Permohonan perlindungan diajukan ke LPSK pada 4 Juli 2024. Selanjutnya, LPSK melakukan proaktif, penjangkauan, dan penelaahan permohonan. Dalam proses penelaahan LPSK menemui Pemohon yang didampingi LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), meminta keterangan para saksi dan berkoordinasi dengan Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara.

Wawan membeberkan, terdapat adanya kejanggalan dalam peristiwa kebakaran yang menewaskan ayah dan tiga anggota keluarga tersebut.

“Berdasar keterangan keluarga korban, terdapat ancaman setelah menayangkan artikel tentang perjudian. Selain itu, berdasar keterangan saksi rekan kerja korban, ditemukan bahwa korban menerima ancaman setelah memberitakan tempat perjudian,” tutup Wawan. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:karoLPSKpembunuhan wartawan karowartawan karo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sampah Horee.. Jakarta Bakal Punya Pulau Sampah Dibangun 2027
Next Article Polresta Bukittinggi merilis kasus pencabulan yang dilakukan dua oknum guru kepada santrinya. Foto: Polresta Bukittinggi 2 Oknum Guru Cabuli 40 Santri Laki-Laki di Agam, Modus Pijat dan Ancam

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?