Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggota DPR Eddy Santana Putra Pertanyakan Dugaan Staf Watimpres ke Syahbandar Pelabuhan Cari Dokumen
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Nasional

Anggota DPR Eddy Santana Putra Pertanyakan Dugaan Staf Watimpres ke Syahbandar Pelabuhan Cari Dokumen

Iqbal
Iqbal
Published: 22 Jul 2024, 15:10
2 Min Read
Sejumlah orang diduga berseragam Wantimpres datangi Syahbandar untuk mencari dokumen. Foto: Ist
Sejumlah orang diduga berseragam Wantimpres datangi Syahbandar untuk mencari dokumen. Foto: Ist

IPOL.ID – Anggota Komisi V DPR, Eddy Santana Putra dari Fraksi Gerindra mempertanyakan kewenangan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto yang diduga menugaskan stafnya Yesti Hutagalung untuk mencari dan mendapatkan data-data dokumen pengapalan batubara yang loading melalui Jetty/Tuks yang akan ditertibkan terkait pertambangan legal di Kalimantan Timur.

Surat Penugasan kepada Yesti Hutagalung, yang ditandatangani Sidarto Danusubroto selaku Anggota Wantrimpres tertanggal 29 Juni 2024, beredar luas di kalangan trader dan penambang batubara di Kaltim telah menimbulkan kecaman.

“Selain bentuk penyalahgunaan wewenang, surat penugasan tersebut juga rawan disalahgunakan. Tidak ada wewenang Wantimpres untuk mencampuri urusan Jetty/tuks dan loading batubara. Termasuk tidak berhak meminta dokumen pengapalan. Saya minta para Syahbandar di Kaltim tidak melayani,“ tukasnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Eddy menegaskan, tugas Wantimres adalah memberikan nasehat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasan pemerintahan negara. Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres melaksanakan fungsi nasehat dan pertimbangan yang terkait pelaksanaan kekuasaan pemerintah negara tidak dibenarkan memberikan keterangan, pernyataan dan/atau menyebarluaskan isi nasehat dan pertimbangan kepada pihak manapun. Untuk memperlancar tugas Wantimpres, dibantu oleh satu orang sekretaris Anggota Wantimpres yang tidak dapat bertindak atas nama dan/atau mewakili Wantimpres.

Yesti Hutagalung yang dikenal pernah mengelola batubara koridor, dengan berbekal surat penugasan, dengan didampingi beberapa laki-laki beberapa hari belakangan ini gentayangan di pelabuhan-pelabuhan di Kaltim, tanpa hak memakai seragam Wantimpres dengan bersikap arogan, yang terindikasi pada ujungnya memiliki motif tertentu.

Eddy Santana Putra meminta kepada anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto untuk segera menertibkan dengan tegas orang yang mengaku-ngaku stafnya tersebut. Karena tindakannya dapat merusak kredibilitas dan nama baik lembaga Wantimpres. Sementara itu KSOP Samarinda, Capt M Ridha ketika dihubungi wartawan menolak untuk berkomentar.

Sementara itu Yesti Hutagalung ketika dikonfrimasi membenarkan surat penugasan dari Watimpres. “Bilang dia menghadap Bapak Wantimpres mas urusan ini, agar jelas mau kita buka semua? jelas itu ilegal,” ujarnya yang dihubungi wartawan via WA, Senin (22/7/2024).

Yesti juga menyatakan tidak masalah jika hal ini dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Msb/Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Eddy Santana PutraFraksi Gerindrawantimpres
Previous Article PNM Peduli Ajak Generasi Muda Aktif dalam Kegiatan Sosial
Next Article Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto. Foto: Dok BRI Perangi Judi Online, BRI Lakukan Pemblokiran Rekening Hingga Terapkan Sistem Anti Money Laundering
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account