Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Roti Aoka Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik hingga Tahan 6 Bulan, Ini Kata Manajemen
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Roti Aoka Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik hingga Tahan 6 Bulan, Ini Kata Manajemen
Headline

Viral Roti Aoka Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik hingga Tahan 6 Bulan, Ini Kata Manajemen

Farih
Farih
Published: 21 Jul 2024, 18:55
Share
2 Min Read
Ilustrasi. Foto: shutterstock.
Ilustrasi. Foto: shutterstock.
SHARE

IPOL.ID – Viral roti Aoka dinarasikan mengandung bahan pengawet kosmetik sehingga bisa tahan lama sampai enam bulan. Produsen roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) membantah hal itu.

Menurut Head Legal Kemas Ahmad Yani, produk roti Aoka telah melewati pengujian oleh Badan Obat dan Makanan (BPOM) RI dan telah mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk.

“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan,” kata Kemas dalam keterangannya, dikutip Minggu (21/7).

Dia menuturkan, tuduhan penggunaan sodium dehydroacetate yang merupakan pengawet kosmetik yang ramai diberitakan berdasarkan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia.

Namun, dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF, PT SGS Indonesia memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF bahwa PT SGS secara tegas membantah dan menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari pihak PT SGS indonesia.

Isu tersebut, kata Kemas, mengakibatkan kegaduhan dan kerugian ekonomis bagi PT IBF dan distributor sebagai mitra kerjanya.

Pihaknya menduga berita menyesatkan ini sengaja embuskan oleh beberapa pihak karena ada upaya menjatuhkan produk roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat.

Sehingga, PT IBF telah melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran informasi menyesatkan ini yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak tertentu.

“PT Indonesia Bakery Family selaku produsen roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan,” tegas Kemas. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:bahan pemgawetbahan pemgawet kosmetikrotiroti aokaviral
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi SPBU. Foto: dok. Pertamina Harus Revisi Perpres, Pemerintah Diminta Tak Grasa-Grusu Terapkan Pembatasan Subsidi BBM Mulai 1 September
Next Article Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga dalam roadshow acara 1000 Manusia Bercerita yang kali ini terlaksana di Cikole Jayagiri Resort, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (19/7/2024). Foto: Dok Pertamina Erick Thohir Konsisten Utamakan Kesehatan Mental Karyawan BUMN, Gelar Roadshow 1000 Manusia Bercerita di Jawa Barat

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?