Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wakil Presiden Ma’ruf Amin Resmikan Kresek Sebagai Kampung Santri
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Wakil Presiden Ma’ruf Amin Resmikan Kresek Sebagai Kampung Santri
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Resmikan Kresek Sebagai Kampung Santri

Iqbal
Iqbal
Published: 15 Jul 2024, 23:10
Share
3 Min Read
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menandatangani Prasasti Kresek menjadi Kampung Santri di Aula Syekh Astari Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Foto: IG, @pemkabtangerang
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menandatangani Prasasti Kresek menjadi Kampung Santri di Aula Syekh Astari Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Foto: IG, @pemkabtangerang
SHARE

IPOL.ID – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony meresmikan Kampung Kresek sebagai Kampung Santri, pengesahan tersebut ditandatangani oleh Wapres Ma’ruf Amin pada acara Gebyar Muharram 1446 H di Aula Syekh Astari Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu (14/7/2024).

Merupakan kebahagian dan kebanggaan tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tangerang, Kresek ditetapkan sebagai Kampung Santri oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin,” jelas Pj Bupati Pj Andi Ony, dikutip pada Senin (15/7/2024).

Menurut dia, dengan ditetapkannya Kresek sebagai Kampung Santri, hendaknya dapat dijadikan motivasi bagi seluruh masyarakat agar semakin lebih baik dan mampu hijrah, mengedepankan aspek pemikiran, sikap, dan tindakan untuk kepentingan seluruh umat.

“Mari kita syukuri bersama sebagai momentum untuk semakin lebih baik, mampu hijrah mengedepankan pemikiran dan tindakan sebagaimana pesan Wapres tadi,” ajaknya.

Baca Juga

Tampak sesi gelar wicara dalam kegiatan Gelar Aksi Nyata Pemulihan Pembelajaran. Foto: Ist
Kisah Inspiratif Mengharukan Para Pejuang Literasi untuk Anak-Anak di Pelosok Nusantara
MenEkraf Apresiasi Peran ‘CTI’ Perkuat Ekosistem Ekraf Tanah Air
Sertipikat Tanah Hilang? Yuk Simak Cara Mudah Mengurusnya, Begini Kata Kementerian ATR/BPN

Dia juga berharap Kresek sebagai Kampung Santri menjadi pusat untuk mencetak para ulama dan santri. Ke depan, mereka menjadi panutan umat sekaligus membentuk generasi penerus bangsa yang agamis dan religius, khususnya di Kabupaten Tangerang.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Kampung KresekKampung SantriKH Ma'ruf AminWapres
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Guru Besar di bidang Hukum Internasional Universitas Pancasila Profesor (Prof) Eddy Pratomo. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Prof Eddy Pratomo: Prof Reda Manthovani Kader Tepat untuk Kemajuan Fakultas Hukum Universitas Pancasila
Next Article Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat aparat kepolisian memasang garis police line. Foto: Dok/ipol.id Status Pelaku Tawuran Bacok Polri di Jaktim Naik Jadi Tersangka

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?