Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rencana Pemerintah Naikkan Harga Minyak Goreng Dinilai Memberatkan Pedagang Ini
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
News

Rencana Pemerintah Naikkan Harga Minyak Goreng Dinilai Memberatkan Pedagang Ini

Bambang
Bambang
Published: 13 Jul 2024, 17:37
2 Min Read
Ilustrasi - Minyak goreng dalam kemasan botol. Foto: Freepik
Ilustrasi - Minyak goreng dalam kemasan botol. Foto: Freepik

IPOL.ID – Rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) menaikkan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita dari Rp14.500 menjadi Rp15.500 dinilai memberatkan. Adanya rencana kenaikan minyak goreng itu dinilai memberatkan pedagang Warung Tegal (Warteg).

Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni mengatakan, kenaikan harga minyak goreng bakal mempengaruhi modal produksi yang harus dikeluarkan para pedagang.

“Kenaikan harga minyak goreng berarti biaya produksi makanan juga meningkat. Hal ini bisa menyebabkan harga jual makanan di Warteg ikut naik,” ujar Mukroni di Jakarta, Sabtu (13/7/2024).

Persoalannya bila harga minyak goreng di pasaran naik pedagang Warteg tidak bisa langsung menaikkan harga menu makanan, karena khawatir kehilangan pelanggan mereka.

Sedangkan bila para pedagang tidak menaikkan harga menu, maka mereka harus merugi karena keuntungan didapat tidak sebanding dengan pengeluaran untuk model belanja.

“Jika Warteg memilih untuk tidak menaikkan harga jual makanan agar tetap kompetitif, maka mereka harus menanggung beban kenaikan biaya produksi,” katanya.

Pilihan beralih menggunakan minyak curah pun tidak menyelesaikan masalah, karena harga minyak curah di pasaran saja sekarang sudah dibanderol sebesar Rp15.800 per kilogram.

Mukroni menambahkan, solusi sementara yang dapat dilakukan hanya mengurangi porsi penggunaan minyak goreng, ataupun makanan disajikan kepada para pelanggan Warteg.

“Beberapa Warteg mungkin mengurangi porsi makanan atau menggunakan bahan dengan kualitas lebih rendah untuk menekan biaya, yang bisa mempengaruhi kepuasan pelanggan,” tutup Mukroni. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Dinilai Memberatkan Pedagang IniNaikkan Harga Minyak GorengRencana Pemerintah
Previous Article Ilustrasi - Bendera kebangsaan Korea Utara. Foto: Freepik Soal Ekspor Senjata ke Rusia, Korea Utara Kecam Deklarasi KTT NATO
Next Article Jelang Olimpiade Paris 2024: Tim Bulutangkis Indonesia Terbang Ke Perancis
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account