Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bahas Pemenuhan Syarat TKDN, Plh Sekda dan Stakeholder Terkait Satukan Persepsi
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Bahas Pemenuhan Syarat TKDN, Plh Sekda dan Stakeholder Terkait Satukan Persepsi
Nusantara

Bahas Pemenuhan Syarat TKDN, Plh Sekda dan Stakeholder Terkait Satukan Persepsi

Yuli Suharti
Yuli Suharti
Published: 05 Jul 2024, 17:28
Share
1 Min Read
Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang memimpin rapat koordinasi dengan Biro Barang dan Jasa Pemprov Sulsel dan dinas terkait lainnya, yang membahas terkait pemenuhan persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk produk barang dan jasa, di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat 5 Juli 2024. Foto: dok Humas Pemprov Sulsel.
SHARE

IPOL.ID – Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang memimpin rapat koordinasi dengan Biro Barang dan Jasa Pemprov Sulsel dan dinas terkait lainnya, di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat 5 Juli 2024.

Andi Darmawan mengatakan, pertemuan tersebut membahas terkait pemenuhan persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk produk barang dan jasa.

“Didalam itu kita membicarakan terkait bagaimana kita memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan Tingkat Kandungan Dalam Negeri yang kita adakan dalam belanja modal kita,” ucapnya.

Foto: dok Humas Pemprov Sulsel.

Dalam pertemuan tersebut, kata Andi Darmawan, membahas upaya penyatuan persepsi antara Biro Barang dan Jasa, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, dan stakeholder lainnya terkait TKDN.

Baca Juga

Buaya Sering Nongol di Sungai Mentaya Kalteng, Warga Diminta Hati-Hati
Polrestabes Bandung Gelar Layanan SIM Keliling, Simak Jadwal dan Lokasinya
Kunjungi Desa Dungkait, Pj Bahtiar Ingatkan Pentingnya Jaga Lingkungan dan Menanam Pohon

“Itu kita bicarakan supaya kita ada satu persepsi, dimana ketentuan mensyaratkan bahwa keseluruhan Tingkat Kandungan Dalam Negeri dan produk itu sebesar 5 persen,” terangnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Andi Darmawan BintangBahas Pemenuhan Syarat TKDNPelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bamsoet: Calon Kepala Daerah Idealnya Kader Partai yang Sudah Lewati Tahap Kaderisasi
Next Article Pembalap dan Mekanik Scooterpix 2024 Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?