Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Komit Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penghambat Penanganan Covid-19
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polri Komit Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penghambat Penanganan Covid-19
HeadlineHukum

Polri Komit Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penghambat Penanganan Covid-19

Timur
Timur
Published: 21 Jul 2021, 11:00
Share
1 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Maraknya kasus-kasus penipuan yang mengatasanamakan penananganan pancemi covid, cukup meresahkan masyarakat. Untuk itu Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi bohong atau hoax yang menghambat upaya penanganan Covid-19.
Selain itu, Jenderal Bintang Tiga itu juga meminta seluruh jajarannya melakukan pengawalan dan penanganan penyerapan belanja modal mulai di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
“Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat,” ujar Kabareskrim Polri dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin (20/07/2021).
Sebelumnya diberitakan kepolisian telah mengamankan tersangka situs palsu bantuan sosial yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI. Selain itu aparat juga menertibkan serta mengamankan individu yang kerap menyebarkan berita tidak ilmiah seputar pandemi.  Pada bagian lain, baru-baru ini polisi juga telah menangkap sindikat pembuat surat keterangan hasil PCR covid palsu. (tim)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:alat PCR palsudokter louiskabareskrimloispenyebar hoakssitus palsuspesan berantaisurat keterangan PCR palsu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mobil Terbang Tak Lagi Impian, Bakal Dijual Lebih Malah dari Ferrari SF90 Stradale
Next Article Setelah Ubah Istilah dari Darurat ke Level 4, Begini Aturan PPKM Terbaru

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?