Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Matangkan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di UEA
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemerintah Matangkan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di UEA
Ekonomi

Pemerintah Matangkan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di UEA

Iqbal
Iqbal
Published: 27 May 2024, 09:30
Share
2 Min Read
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar RI untuk Persatuan Emirat Arab (PEA) Husin Bagis di kantor Kemnaker. Foto: Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar RI untuk Persatuan Emirat Arab (PEA) Husin Bagis di kantor Kemnaker. Foto: Kemnaker
SHARE

IPOL.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar RI untuk Uni Emirate Arab (UEA) Husin Bagis di kantor Kemnaker, Jakarta, baru-baru ini.

Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) antara Kemnaker dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) UEA.

Nota kesepahaman (MoU) penempatan Pekerja Migran Indonesia di UEA melalui Business Process One Channel System (OCS) telah selesai dibahas dan disetujui kedua negara. Selanjutnya kedua pihak tinggal menyusun dan menyepakati aturan teknis untuk menjalankan MoU ini dalam suatu Interim Agreement (perjanjian sementara).

“Pertemuan tadi memberikan pencerahan terkait kendala dan solusi dalam penyusunan Interim Agreement antara Indonesia dan UEA, ” kata Ida Fauziyah.

Baca Juga

PNM melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan beasiswa kepada 2.800 anak nasabah, yang mencakup jenjang pendidikan dari SD hingga SMA sederajat, serta program S1. Foto: PNM
PNM Dorong Pengentasan Kemiskinan Antargenerasi Melalui Beasiswa Pendidikan bagi Anak Nasabah
Jasa Marga Tutup Tol Layang MBZ Selama 16-22 Juli Antisipasi Libur Iduladha
Kemenkeu Minta Pemimpin Daerah Sinergikan APBD dengan APBN

Ida Fauziyah mengungkapkan untuk pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui skema OCS, Pemerintah Indonesia mengusulkan konversi visa diperbolehkan hanya untuk Pekerja Migran Indonesia yang sudah berada di UEA, selama penggunanya berbadan hukum yaitu Tadbeer.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:kemnakerpekerja migran indonesiaperlindungan pekerja migranUEAUnited Emirate Arab
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jemaah haji Indonesia diminta tak memaksakan diri umrah di siang hari mengingat suhu bisa mencapai 42 derajat Celcius. Foto: Kemenag Dear Jamaah, Suhu di Mekkah Tembus 42 Derajat Celcius: Tolong Pakai APD ya…
Next Article Israel membom tenda-tenda pengungsi di Kamp Rafah, Gaza, Palestina. Foto: Wafa Kejar Hamas, Pemboman Israel Tewaskan 35 Warga Palestina di Kamp Pengungsi Rafah

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?