Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Diminta Lebih Berperan Aktif Tangani Kecurangan Pilkada, Terutama Money Politic
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Nasional

Kejagung Diminta Lebih Berperan Aktif Tangani Kecurangan Pilkada, Terutama Money Politic

Yudha
Yudha
Published: 25 May 2024, 14:22
2 Min Read
Rapat Kerja (Raker) antara Kejaksaan Agung dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang membahas persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung RI
Rapat Kerja (Raker) antara Kejaksaan Agung dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang membahas persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung RI

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta lebih berperan aktif menangani kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), terutama yang terkait politik uang atau money politik. Permintaan tersebut dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) antara Kejaksaan Agung dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Raker tersebut khusus membahas persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Dalam rapat kerja tersebut, Komite I DPD RI mendorong Kejaksaan Agung dengan untuk lebih berperan aktif dalam menangani kecurangan Pilkada,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana seperti dilansir Sabtu (25/5/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dan Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni.

Selanjutnya, Komite I DPD RI pun mendorong agar penanganan kecurangan Pilkada tersebut ditangani oleh Koprs Adhyaksa melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Hal itu guna mewujudkan pilkada yang berkualitas, aman, tertib, adil, dan damai,” ujar Ketut.

Di sisi lain, Komite I DPD RI meminta Kejaksaan Agung untuk terus meningkatkan pelaksanaan Restorative Justice dalam melaksanakan penegakan hukum.

“Kejaksaan juga diminta untuk melakukan penuntutan yang tepat terhadap pelaku korupsi hingga mendorong perampasan aset para koruptor,” lanjut Ketut.

Kemudian, Kejaksaan juga diminta untuk berkolaborasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). “Kerjasama tersebut dalam rangka pencegahan pelanggaran hukum dengan mengedepankan pendekatan asistensi di desa,” tambah Ketut yang kini juga menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel)Kecurangan Pilkadakejaksaan agungMoneyl PolitikPilkada Serentak 2024Raker Kejaksaan dan DPD RIReda ManthovaniSentra Gakkumdu
Previous Article Suasana pengisian salah satu mobil listrik pengawal delegasi KTT WWF dengan layanan EV Charger dan personel PLN di area Nusa Dua, Bali. Foto: Dok PLN Delegasi KTT WWF di Bali Full Gunakan Kendaraan Listrik, Begini Kesiagaan Personel PLN
Next Article Kilang Balikpapan, Kalimantan Timur. Foto: Dok KPI KPI Unit Balikpapan Berhasil Atasi Kejadian di Kilang
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account