Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pertahankan Kepercayaan Publik, Jaksa Agung Imbau Jajarannya Jauhi Perbuatan Tercela
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pertahankan Kepercayaan Publik, Jaksa Agung Imbau Jajarannya Jauhi Perbuatan Tercela
Hukum

Pertahankan Kepercayaan Publik, Jaksa Agung Imbau Jajarannya Jauhi Perbuatan Tercela

Iqbal
Iqbal
Published: 09 May 2024, 06:15
Share
1 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Yulianto telah menyampaikan amanatnya kepada seluruh insan Adhyaksa di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (8/5/2024). Foto: Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Yulianto telah menyampaikan amanatnya kepada seluruh insan Adhyaksa di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (8/5/2024). Foto: Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
SHARE

IPOL.ID – Berdasarkan survei persepsi publik pada April 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) meraih peringkat ke-3 sebagai institusi yang paling dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum.

Oleh karena itu guna mempertahankan Public Trust yang telah terbangun selama ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan agar pihaknya selalu menjaga marwah Kejaksaan dengan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra positif Kejaksaan.

“Laksanakan pola hidup sederhana, serta melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan,” pesan Burhanuddin pada kunjungan kerjanya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Rabu (8/5/2024).

Lebih lanjut, mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) itu juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat, yang dampaknya dapat berpengaruh besar pada berlangsungnya kehidupan masyarakat luas.

Baca Juga

Kejari Ogan Ilir Tahan Tiga Komisioner Bawaslu Terkait Korupsi Dana Hibah
Kriminalisasi Jiwasraya-Asabri, Pengamat Duga Ada Pembangkangan Hukum
Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Suap di PN Jakpus

Termasuk dalam penanganan tindak pidana korupsi harus semakin memprioritaskan upaya dari pemulihan keuangan negara selain dari pemidanaan badan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:jaksa agungKepercayaan PublikMarwah Kejaksaan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kukar Mempercepat Pengembangan Pertanian dan Pariwisata untuk IKN
Next Article Gubernur Malut nonaktif, Abdul Gani Kasuba (tengah). Foto: Instagram @kasubaabdulgani KPK Temukan Dugaan TPPU Gubernur Malut Hingga Rp100 Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?