Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Upaya Bupati Kukar Mengatasi Pengangguran Melalui Organisasi Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Upaya Bupati Kukar Mengatasi Pengangguran Melalui Organisasi Masyarakat
Nusantara

Upaya Bupati Kukar Mengatasi Pengangguran Melalui Organisasi Masyarakat

Redaksi News
Redaksi News
Published: 08 May 2024, 23:15
Share
1 Min Read
Bupati Kukar, Edi Damansyah menyerukan peran aktif organisasi masyarakat yang bermitra dengan pemerintah daerah harus memberikan dampak positif, terutama dalam penyerapan tenaga kerja.
SHARE

IPOL.ID – Dalam upaya mengurangi angka pengangguran di Kutai Kartanegara (Kukar), Bupati Edi Damansyah menyerukan peran aktif organisasi masyarakat. Menurutnya, organisasi yang bermitra dengan pemerintah daerah harus memberikan dampak positif, terutama dalam penyerapan tenaga kerja.

“Kemitraan yang efektif terlihat dari kontribusi nyata dalam mengurangi pengangguran,” ucap Edi Damansyah.

Namun, belakangan ini, beberapa organisasi tersebut ternyata menyimpang dari tujuan awal mereka. Edi Damansyah mengkritik perilaku beberapa oknum yang mengaku mewakili forum tertentu namun tidak bertanggung jawab.

“Ada oknum yang mencatut nama forum, melakukan tindakan yang merugikan organisasi masyarakat,” ungkapnya. “Saya sudah menegaskan, jangan terlibat dengan lembaga yang dijalankan oleh oknum tidak bertanggung jawab.”

Baca Juga

Teks Foto: Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman (kanan) menyerahkan cinderamata kepada Pembimbing Serdik Sespimmen angkatan ke- 64 PKP di Polres Kukar, Kombes Pol Purnama (kiri).(Dok)
Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-64, Sukses Gelar Praktek Kerja Profesi di Polres Kukar
Pemkab Kukar Prioritaskan Pendidikan Dasar, Bupati Edi Resmikan Rehabilitasi Sekolah di Muara Badak
Pemuda Tewas Terjatuh dari Tower Belakang SMPN 2 Banjarmasin

Lebih lanjut, Bupati Kukar menyoroti praktik tidak etis di mana oknum-oknum tersebut meminta uang kepada pencari kerja dengan dalih membantu mereka mendapatkan pekerjaan di perusahaan.

“Memeras perusahaan dan memungut biaya dari pencari kerja adalah hal yang saya tolak,” tegas Edi Damansyah. “Mencari pekerjaan seharusnya tidak dipersulit dengan pungutan liar. Ini adalah tantangan yang harus kita atasi bersama,” tandasnya.  (Adv)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Bupati Kukar Edi DamansyahMengatasi Pengangguran Melalui Organisasi Masyarakat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Ibu di Bekasi dijemput polisi akibat menghabisi nyawa anak kandungnya. Foto: Freepik, @rawpixel.com Usai Menghabisi Nyawa Anaknya, Ibu di Bekasi Dijemput Polisi
Next Article Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan juga Ketua Umum Organisasi Forum Masyarakat Madura Perantauan (FMMP), Jusuf Rizal. Foto: Ist Warung Madura Diduga Diobok-obok Aprindo, FMMP Bereaksi Melawan, Bakal Bentuk Satgas Pengawas Ritel

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?